Berita

Ali Wongso/Net

Politik

Langkah Jokowi Keluarkan Perppu Ormas Diacungi Jempol Pentolan Soksi

KAMIS, 13 JULI 2017 | 16:09 WIB | LAPORAN:

Langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) 2/2017 tentang ormas diacungi jempol Plt Ketua Umum Depinas (Dewan Pimpinan Nasional) Soksi, Ali Wongso.

Menurut dia, Perppu tersebut bisa segera digunakan pemerintah untuk melarang serta membubarkan setiap ormas apapun yang nyata-nyata "radikalisme" dan bertentangan atau mengancam Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara selaras alinea 4 Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

"Ini sangat strategis dan mendesak untuk mendukung proses pembangunan nasional dan penyelamatan bangsa negara sebab jika Pancasila diubah sebagai ideologi bangsa dan dasar negara, mustahil tujuan dan cita-cita bangsa dapat dicapai, bahkan praktis akan disintegrasi nasional hingga eksistensi Indonesia sebagai bangsa  dan negara akan bubar dan lenyap," jelas Ali dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Kamis (13/7).


Ormas pendiri Golkar ini juga yakin bahwa nantinya DPR akan menyetujui Perppu Ormas itu menjadi UU tentang Ormas, demi menyelamatkan bangsa dan NKRI sesuai dengan Pancasila.

Ali menambahkan, pendapat bahwa Pemerintah sepertinya otoriter, sebab tak ada situasi genting untuk urgensi Perppu, di luar akal sehat.

"Itu bukan otoriter.Perppu ini untuk penyelamatan bangsa negara tidak relevan disebut otoriter. Soal situasi genting itu relatif, ini kan perppu saja sebagai landasan hukum bagi Pemerintah bertindak, jadi sepanjang ormasnya tidak "radikalisme" dan tidak bertentangan dengan Pancasila, tak perlu gusar," tandasnya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya