Berita

Politik

PKB Ajak Partai Lain Terima Perppu Ormas

KAMIS, 13 JULI 2017 | 09:31 WIB | LAPORAN:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung penuh keputusan pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Perubahan Atas UU 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"PKB menerima Perppu dan akan mengajak partai untuk menerima Perppu karena kebutuhannya atas nama dan untuk kepentingan negara," ujar  Wakil Sekjen DPP PKB, Abdul Malik Haramain ketika dihubungi Rabu (12/7) malam.

Dalam Perppu Nomor 2/2017 diatur ketentuan mencabut status badan hukum ormas anti-Pancasila hanya melewati dua sanksi administratif dan tanpa melalui pengadilan. Dua sanksi awal itu adalah peringatan tertulis satu kali dalam jangka waktu tujuh hari dan penghentian kegiatan.


Mantan Ketua Pansus RUU 17/2013 ini menilai ketentuan tersebut sudah tepat. Karena dengan begitu, negara tetap punya hak administratif untuk hadir dalam menertibkan dan mengembalikan misi perjuangan ormas yang sesuai dengan NKRI.

Akan tetapi, Abdul Malik tetap mengimbau pemerintah agar tidak sewenang-wenang membubarkan ormas tanpa alasan yang jelas. Sebab, kebebasan rakyat dalam berserikat dijamin dalam UUD 1945.

"Kita memberikan catatan pemerintah bahwa meskipun pembubaran ormas sudah bisa dengan pemerintah secara administratif, namun pemerintah harus menjaga dan melindungi agar kebebasan rakyat berserikat terjamin karena digaransi UUD 1945," ujarnya.

"Ormas itu punya anggota, kita ingin memposisikan ormas mensosialisasikan Pancasila dan NKRI," demikian Abdul Malik.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya