Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

Alasan Perppu 2/2017 Diterbitkan Versi Jusuf Kalla

RABU, 12 JULI 2017 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Perppu 2/2017 tentang perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja diumumkan Menkopolhukam Jenderal (purn) TNI Wiranto merupakan cara cepat untuk membubarkan Ormas yang tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila.

Begitu tegas Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7). Menurutnya, jika pembubaran itu melalui proses pengadilan sesuai UU, maka akan memakan waktu yang lama.

"Iya kalau lewat UU, lama. Sedangkan ini kondisi nasional," ujarnya.


JK memastikan bahwa perppu ini sudah sesuai dengan UU yang ada. Tujuannya hanya menindak ormas yang keluar dari ideologi bangsa.

"Saya kira itu hanya cara apabila ada ormas yang melanggar. Bagaimana sesuai izinnya. Melanggar apanya. Itu apa sajalah," jelasnya.

"Ada mahasiswa tidak sesuai aturan boleh dipecat. Ada organisasi tidak sesuai izinnya, perusahaannya tidak sesuai izin, ya bisa dibubarin," tutup JK menganalogikan perppu tersebut. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya