Berita

Bisnis

Rizal Ramli Minta Ampun Dua Kali, Sri Mulyani Kalap Naikkan Pajak Tebu 10 Persen

JUMAT, 07 JULI 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Keuangan telah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tebu sebesar 10 persen. Peraturan ini berlaku untuk tanaman tebu yang akan diolah menjadi gula.

Kenaikan pajak ini dinilai banyak kalangan, terutama petani tebu, sebagai beban baru yang menyiksa.

Petani tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, misalnya, termasuk yang menjerit akibat kebijakan ini. Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan pajak sebesar 10 persen untuk tebu yang dikirimkan ke pabrik gula membuat petani serba salah.


Media melaporkan bahwa tak sedikit lahan tebu di Malang yang tidak dipanen dan dibiarkan begitu saja walau tanaman tebu telah menua.

Kenaikan pajak tebu ini pun menarik perhatian ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Dia sampai sampai menuliskan kata “ampun” sebanyak dua kali ditambah emotikon berduka juga dua kai dalam status singkatnya di halaman Facebook.

“Ampun, ampun. ☹️☹️ Menkeu sudah kalap,” tulis mantan Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman itu.

Bentuk kekalapan pemerintah akibat keputusan Menkeu Seri Mulyai menaikkan pajak tebu itu barangkali bisa dilihat dari pernyataan  Direktur Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi.

Agus mengatakan, sudah sepatutnya tebu dikenakan kenaikan pajak bila mengalami pertambahan nilai. Dia juga mengatakan, pajak baru untuk tebu ini diharapkan membuat petani tebu fokus hanya menanam tebu, dan tidak ikut dalam aktivitas pembuatan gula.  

Adapun Rizal Ramli curiga ada maksud lain di balik kenaikan pajak tebu ini. Sejak beberapa waktu belakangan ini Rizal Ramli menyoroti kebijakan Kementerian Keuangan yang kelihatannya ingin mencari cara mudah untuk mengumpulkan uang untuk membayar utang.

Cara mudah yang dilakukan Kementerian Keuangan adalah dengan memotong anggaran dan menaikkan pajak untuk sektor-sektor industri yang dilakoni masyarakat menengah bawah.

“Jangan sampai, semua pemotongan anggaran dan pemotongan subsidi, dan kenaikan pajak hanya untuk bayar utang, agar terus dipuji kreditor,” ujar Rizal Ramli lagi. [dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya