Berita

Irmanputra Sidin/net

Politik

Pakar Hukum: Pemindahan Ibu Kota Harus Disetujui Parlemen

JUMAT, 07 JULI 2017 | 08:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah diminta mempertimbangkan dasar hukum sebelum merealisasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke kota lain.

Menurut pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, pemindahan ibu kota bukan kewenangan otonom atau kewenangan mandiri dari pemerintah.

"Posisi ibu kota negara bukanlah keputusan eksekutif atau keputusan presiden saja, namun keputusan negara. Dalam hal ini adalah harus melibatkan dua pemegang kekuasaan secara bersamaan untuk menyetujuinya yaitu Presiden dan DPR sebagai representasi rakyat," jelas Irman dalam keterangan tertulis.


Artinya, pemindahan ibu kota dengan tahapan pelaksanaaannya harus lebih dahulu disetujui DPR dengan lebih dahulu mengubah UU Daerah Khusus Ibukota yang kini terletak di Jakarta.

"Jangan sampai pemerintah memindahkan ibu kota tanpa dasar hukum yang jelas dan disetujui DPR melalui undang-undang," katanya.

Dampak dari pemindahan ibu kota tanpa proses yang sesuai konstitusi adalah kerugian keuangan negara, karena semua usaha yang dilaksanakan menjadi sia-sia akibat rakyat tidak menyetujui melalui parlemen. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya