Berita

Irmanputra Sidin/net

Politik

Pakar Hukum: Pemindahan Ibu Kota Harus Disetujui Parlemen

JUMAT, 07 JULI 2017 | 08:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah diminta mempertimbangkan dasar hukum sebelum merealisasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke kota lain.

Menurut pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, pemindahan ibu kota bukan kewenangan otonom atau kewenangan mandiri dari pemerintah.

"Posisi ibu kota negara bukanlah keputusan eksekutif atau keputusan presiden saja, namun keputusan negara. Dalam hal ini adalah harus melibatkan dua pemegang kekuasaan secara bersamaan untuk menyetujuinya yaitu Presiden dan DPR sebagai representasi rakyat," jelas Irman dalam keterangan tertulis.


Artinya, pemindahan ibu kota dengan tahapan pelaksanaaannya harus lebih dahulu disetujui DPR dengan lebih dahulu mengubah UU Daerah Khusus Ibukota yang kini terletak di Jakarta.

"Jangan sampai pemerintah memindahkan ibu kota tanpa dasar hukum yang jelas dan disetujui DPR melalui undang-undang," katanya.

Dampak dari pemindahan ibu kota tanpa proses yang sesuai konstitusi adalah kerugian keuangan negara, karena semua usaha yang dilaksanakan menjadi sia-sia akibat rakyat tidak menyetujui melalui parlemen. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya