Berita

Gedung KPK/net

Politik

KPK Yang Abu-abu Bisa Jadi Alat Tawar Menawar Politik

JUMAT, 07 JULI 2017 | 07:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta konsisten dalam penegakan kepastian hukum (law enforcement) atas kejahatan korupsi yang sudah kasat mata terjadi, khususnya proyek KTP Elektronik alias E-KTP.

Desakan itu disampaikan Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) terkait penerapan program E-KTP yang sampai sekarang masih meninggalkan jejak hitam pembobolan uang negara hingga triliiunan rupiah.

"Kejahatan korupsi model seperti ini selalu berulang dan menambah daftar panjang kasus korupsi bernuansa extra ordinary crime di Indonesia," ujar Ketua Umum organisasi tersebut, Standarkiaa Latief.


Menurut pihaknya, proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di KPK seolah "tarik ulur" mengikuti irama dinamika politik nasional yang berkembang di ranah eksekutif dan legislatif. Masyarakat luas dan media nasional seperti menjadi bagian dari irama tersebut, untuk dimainkan opininya demi kepentingan-kepentingan para pihak yang terkait kisruh proyek itu.

Sakti meminta KPK bekerja sesuai amanat UU 3/2002 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, bahwa KPK sebagai trigger mechanism, yaitu sebagai pemicu dan pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi.

"KPK jangan bersikap abu-abu dan diskriminatif dalam upayanya menangkap elit-elit strategis partai politik yang terindikasi kuat terlibat dengan bukti-bukti hukum yang sah dan meyakinkan, termasuk dugaan kuat keterlibatan pimpinan tertinggi legislatif saat ini (Ketua DPR RI Setya Novanto)," katanya.

Tidak lupa diingatkan agar KPK juga transparan dalam mengungkap kejahatan korupsi, apalagi dalam penanganan kasus E-KTP yang aroma korupsinya sudah terendus sejak 2011.

"Sehingga KPK tidak terjerembab menjadi alat tawar menawar konflik kepentingan kekuatan politik untuk pemilu 2019 nanti," pungkas Standarkiaa. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya