Berita

Operasi Freeport di Timika/net

Bisnis

Kementerian ESDM: Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Diputuskan

SELASA, 04 JULI 2017 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah telah menyetujui perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.

Tadi siang, kabar yang menyebut Kementerian ESDM menyetujui perpanjangan izin operasi PTFI ditayangkan situs berita Tempo, dengan mengutip pernyataan Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan (Selasa, 4/7).

"Sangat disayangkan pernyataan yang disampaikan tidak komprehensif dan tidak sesuai dengan konteks permasalahan yang sebenarnya," tegas Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid, dalam keterangan pers yang diterima redaksi.


Diterangkannya, rapat koordinasi yang berlangsung di Kementerian Keuangan hari ini tidak secara spesifik membahas masalah perpanjangan kontrak PTFI. Topik bahasan utama adalah divestasi dan jaminan investasi. Namun karena semua permasalahan berkaitan satu dengan yang lain, Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan UU dan PP 1/2017.

"Sama sekali tidak ada keputusan atau deal tentang perpanjangan izin operasi PTFI hingga tahun 2041 sebagaimana ditulis tempo.co, dengan mengutip pernyataan Fajar Harry Sampurno sebagai salah seorang peserta rapat tersebut," sanggah Hadi.

Dia menjelaskan, masalah perpanjangan izin operasi adalah salah satu topik pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI yang saat ini masih berlangsung. Perundingan belum mencapai kesepakatan dan belum menghasilkan keputusan apapun.

Sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak bisa diberikan maksimal 2 X 10 tahun, dengan syarat, membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dan divestasi saham hingga sebesar 51 persen. Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pasca tambang.

"Sampai saat ini implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan PTFI, sehingga belum bisa diputuskan apakah izin operasi PTFI akan diperpanjang atau tidak," demikian bantahan Kementerian ESDM. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya