Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Konflik Agraria Di Pulau Jemaja

SENIN, 03 JULI 2017 | 07:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMULA saya tidak tahu ada pulau bernama Jemaja dan terletak di mana. Sampai kemudian pada hari Sabtu 13 Mei 2017 terberitakan 4.109 ekor anak penyu atau tukik dilepaskan ke laut lepas oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam kegiatan puncak festival Padang Melang 2017 di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Peristiwa ekologis tersebut membawa Gubernur Riau menerima anugerah MURI sebagai rekor dunia pelepasan tukik terbanyak menumbangkan rekor sebelumnya di Maluku Tengah melepas "hanya" 3.200 ekor tukik.

Kebun Karet


16 hari kemudian pada Kamis 29 Juni 2017 terberitakan bahwa warga Jemaja ditangkap polisi akibat membakar aset PT Kartika Jemaja Karya sebagai aksi penolakan terhadap rencana pemusnahan hutan pulau Jemaja untuk dirubah menjadi perkebunan karet. Rakyat setempat menolak sebab khawatir akan hilangnya sumber air apabila hutan dimusnahkan.

Peristiwa 29 Juni di pulau Jemaja merupakan satu di antara sekian banyak konflik agraria di persada Nusantara masa kini. Kepentingan profit kaum pengusaha frontal berbenturan dengan kepentingan benefit lingkungan hidup masyarakat lokal.

Hutan pulau Jemaja digusur demi mengembangkan usaha dengan tujuan tentu saja mencari profit sebanyak mungkin, sementara rakyat setempat merasa keberatan sebab kelestarian lingkungan hidup mereka terancam punah.

Penolakan oleh rakyat dianggap dunia usaha sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi regional yang akan negatif berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penolakan yang disertai dengan pembakaran aset milik perusahaan kebun karet dianggap oleh para penegak hukum sebagai pelanggaran hukum.

Semua pihak merasa diri masing-masing benar. Pengusaha meyakini bahwa perkebunan karet jauh lebih menguntungkan ketimbang hutan. Rakyat meyakini bahwa pemusnahan hutan merupakan perusakan lingkungan hidup. Polisi meyakini pembakaran aset perusahaan kebun karet sebagai suatu bentuk pelanggaran hukum.

Keberpihakan

Secara subyektif, saya pribadi berpihak ke rakyat sebagai pihak yang tertindas sebab lazimnya rakyat bukan pihak yang menindas.

Keberpihakan saya sama dengan Bupati Anambas, Abdul Haris yang bahkan telah memohon Presiden Jokowi  berkenan meninjau ulang izin perkebunan karet di pulau Jemaja. Kabupaten Anambas memiliki daratan terbatas dan perkebunan karet itu akan memusnahkan hutan di daerah terdepan tersebut.

Namun secara obyektif, saya tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak mana pun termasuk pembakaran aset perusahaan PT KJK.

Tanpa keberpihakan sebenarnya perbenturan kepentingan dunia usaha dengan kepentingan rakyat sambil melibatkan penegak hukum dapat dicegah jangan sampai terjadi, apabila sebelumnya segenap pihak berkenan melakukan dialog musyawarah mufakat demi bersama mencari kesepakatan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi bersama.

Moratorium

PBB telah mengikrarkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama rakyat yang seharusnya justru dihargai dan dihormati sebagai subyek pembangunan.

Pada hakikatnya yang terjadi di pulau Jemaja merupakan konflik agraria. Sementara konflik agraria sebenarnya dapat ditangani secara preventif dan promotif apabila Undang-Undang Agraria telah dihadirkan di persada Nusantara.

Namun akibat izin sudah resmi dikeluarkan pemerintah sebelum Abdul Haris terpilih menjadi Bupati Anambas, maka sebaiknya dilakukan moratorium sebagai kesempatan kaji ulang secara musyawarah mufakat sebagai upaya bersama mencari tata laksana pembangunan yang lebih sesuai AMDAL, IPM, hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila sehingga rakyat tidak perlu dikorbankan. [***]

Penulis adalah pembelajar Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan TANPA mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya, serta rakyat

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya