Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Konflik Agraria Di Pulau Jemaja

SENIN, 03 JULI 2017 | 07:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMULA saya tidak tahu ada pulau bernama Jemaja dan terletak di mana. Sampai kemudian pada hari Sabtu 13 Mei 2017 terberitakan 4.109 ekor anak penyu atau tukik dilepaskan ke laut lepas oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dalam kegiatan puncak festival Padang Melang 2017 di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Peristiwa ekologis tersebut membawa Gubernur Riau menerima anugerah MURI sebagai rekor dunia pelepasan tukik terbanyak menumbangkan rekor sebelumnya di Maluku Tengah melepas "hanya" 3.200 ekor tukik.

Kebun Karet


16 hari kemudian pada Kamis 29 Juni 2017 terberitakan bahwa warga Jemaja ditangkap polisi akibat membakar aset PT Kartika Jemaja Karya sebagai aksi penolakan terhadap rencana pemusnahan hutan pulau Jemaja untuk dirubah menjadi perkebunan karet. Rakyat setempat menolak sebab khawatir akan hilangnya sumber air apabila hutan dimusnahkan.

Peristiwa 29 Juni di pulau Jemaja merupakan satu di antara sekian banyak konflik agraria di persada Nusantara masa kini. Kepentingan profit kaum pengusaha frontal berbenturan dengan kepentingan benefit lingkungan hidup masyarakat lokal.

Hutan pulau Jemaja digusur demi mengembangkan usaha dengan tujuan tentu saja mencari profit sebanyak mungkin, sementara rakyat setempat merasa keberatan sebab kelestarian lingkungan hidup mereka terancam punah.

Penolakan oleh rakyat dianggap dunia usaha sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi regional yang akan negatif berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penolakan yang disertai dengan pembakaran aset milik perusahaan kebun karet dianggap oleh para penegak hukum sebagai pelanggaran hukum.

Semua pihak merasa diri masing-masing benar. Pengusaha meyakini bahwa perkebunan karet jauh lebih menguntungkan ketimbang hutan. Rakyat meyakini bahwa pemusnahan hutan merupakan perusakan lingkungan hidup. Polisi meyakini pembakaran aset perusahaan kebun karet sebagai suatu bentuk pelanggaran hukum.

Keberpihakan

Secara subyektif, saya pribadi berpihak ke rakyat sebagai pihak yang tertindas sebab lazimnya rakyat bukan pihak yang menindas.

Keberpihakan saya sama dengan Bupati Anambas, Abdul Haris yang bahkan telah memohon Presiden Jokowi  berkenan meninjau ulang izin perkebunan karet di pulau Jemaja. Kabupaten Anambas memiliki daratan terbatas dan perkebunan karet itu akan memusnahkan hutan di daerah terdepan tersebut.

Namun secara obyektif, saya tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan oleh pihak mana pun termasuk pembakaran aset perusahaan PT KJK.

Tanpa keberpihakan sebenarnya perbenturan kepentingan dunia usaha dengan kepentingan rakyat sambil melibatkan penegak hukum dapat dicegah jangan sampai terjadi, apabila sebelumnya segenap pihak berkenan melakukan dialog musyawarah mufakat demi bersama mencari kesepakatan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi bersama.

Moratorium

PBB telah mengikrarkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama rakyat yang seharusnya justru dihargai dan dihormati sebagai subyek pembangunan.

Pada hakikatnya yang terjadi di pulau Jemaja merupakan konflik agraria. Sementara konflik agraria sebenarnya dapat ditangani secara preventif dan promotif apabila Undang-Undang Agraria telah dihadirkan di persada Nusantara.

Namun akibat izin sudah resmi dikeluarkan pemerintah sebelum Abdul Haris terpilih menjadi Bupati Anambas, maka sebaiknya dilakukan moratorium sebagai kesempatan kaji ulang secara musyawarah mufakat sebagai upaya bersama mencari tata laksana pembangunan yang lebih sesuai AMDAL, IPM, hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila sehingga rakyat tidak perlu dikorbankan. [***]

Penulis adalah pembelajar Agenda Pembangunan Berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan TANPA mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya, serta rakyat

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya