Berita

Ilustrasi/Net

Olahraga

Aturan Pemain U-23 Ditangguhkan, Begini Penjelasan PSSI

MINGGU, 02 JULI 2017 | 08:33 WIB

Kepala Staf Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto menyebut regulasi penangguhan U-23 di Liga 1 banyak menuai pro-kontra dari beberapa klub.

"Banyak memang yang bilang seperti itu, katanya menguntungkan Persib dan Arema," ujarnya, Sabtu (1/7).

Menurut IB, sapaan Iwan Budianto, peraturan adanya pemain U-23 di tiap klub Liga 1 untuk menjaring pemain muda yang diproyeksi ke Sea Games dan Asian Games mendatang. Sejauh ini, hingga pekan ke-11 PSSI sudah mendapat pemain muda berkualitas untuk mengangkat nama Indonesia di kancah internasional.


"Penerapan itu hasilnya bagus sekali. Banyak pemain muda berbakat bermunculan yang selama ini tidak terpantau," katanya seperti dimuat MVoice.

Alasan PSSI menangguhkan peraturan adanya pemain U-23 di tiap klub Liga 1 karena para pemain muda sudah dipilih dan namanya didaftarkan ke AFC. Sehingga PSSI tidak lagi mencari pemain muda.

:Jadi tidak ada kesempatan pemain lain yang dimasukkan sehingga aturan U-23 tidak difungsikan sampai Sea Games 2017 ini usai,: lanjut IB.

Sebenarnya, dengan pemanggilan pemain muda dari tiap tim itu, kompetisi Liga 1 harus diberhentikan. Namun, masih kata IB, operator menilai pemberhentian KOMPETISI membuat tim juara tidak bisa didaftarkan untuk berkancah di level Asia, sehingga kompetisi tetap dilanjutkan dengan peraturan yang diubah.

"Operator kan mengejar waktu supaya juara Liga 1 bisa ikut AFC Cup. Saya kira pro-kontra itu biasa tapi karena regulasi sudah dibuat jadi ya dijalankan," tutupnya.[wid] 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya