Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mengaprahkan Kekeliruan

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 09:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SATU di antara sekian banyak pelajaran yang dipetik dari telaah kelirumologis adalah bahwa suatu kekeliruan apabila dilakukan secara berjemaah serta terus menerus tanpa dikoreksi, maka sang kekeliruan akan disepakati menjadi kebenaran padahal sebenarnya keliru.

Daripada

Misalnya kata "seronok" yang secara jelas dan tegas dimaknakan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai "menyenangkan hati ; sedap dilihat (didengar dan sebagainya)" dilengkapi sebuah contoh kalimat "dalam dunia keronggengan ini suara pesinden itu sama-sama seronok dan menarik hati".


Namun pada kenyataan makna yang cenderung positif itu lebih kerap digunakan dalam makna yang cenderung negatif seperti "tidak senonoh" atau "tidak sopan" bahkan "cabul". Semisal dalam kalimat "Penyanyi dangdut itu dicekal semua televisi akibat selalu berbusana seronok".

Atau kata "daripada" yang menurut KBBI sebenarnya bermakna "kata depan untuk menandai perbandingan" dilengkapi contoh kalimat "buku ini lebih bagus daripada buku itu".

Sayang, pada kenyataan  kata "daripada" yang menandai perbandingan digunakan sebagai kata sambung untuk menandai lokasi atau pelaku seperti "Tamu Agung daripada negara sahabat", "Dia daripada desa datang ke Ibukota daripada Indonesia demi mencari nafkah daripada keluarga" atau "Produk sepatu daripada Cibaduyut sangat digemari daripada masyarakat".

Akibat penggunaan kata "daripada" secara keliru dilakukan oleh para pejabat tinggi termasuk Presiden Soeharto, maka masyarakat Indonesia menganggap kekeliruan itu sebagai panutan kebenaran.

Canggih

Tidak kalah menarik adalah perkembangan makna kata "canggih" yang semula sebenarnya bermakna 1. banyak cakap; bawel; cerewet;  2. suka mengganggu (ribut); 3. tidak dalam keadaan yang wajar, murni, atau asli.

Namun dalam perjalanan waktu akibat keteladanan perilaku kaum intelektual maka makna kata "canggih" mengalami evolusi makna menjadi "kehilangan kesederhanaan yang asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau terkembang)" atau "banyak mengetahui atau berpengalaman (dalam hal-hal duniawi)" atau bahkan sok keren "bergaya intelektual".

Suasana makin membingungkan akibat Kamus Besar Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi pedoman kebenaran ternyata memuat semua makna kata "canggih" mulai dari yang asli sampai yang terbaru yang saling berbeda makna satu dengan lainnya.

Istilah-istilah asing seperti radikalisme, fasisme, konsumerisme, machiavellisme juga kerap digunakan secara keliru namun dikaprahkan menjadi seolah-olah benar padahal keliru.

Perilaku

Kekeliruan yang dilakukan secara berjemaah serta terus menerus tanpa dikoreksi maka dikaprahkan menjadi kebenaran padahal sebenarnya keliru tidak terjadi hanya pada kata-kata namun juga pada sikap dan perilaku manusia.

Akibat dilakukan secara berjemaah serta terus menerus tanpa dikoreksi maka korupsi rawan dikaprahkan sebagai perilaku yang benar.

Sepak terjang kriminalisasi di ranah politik makin merajalela akibat dianggap bahkan dipuja sebagai jurus politik yang tepat dan benar demi menaklukkan lawan politik.

Atau akibat dilakukan secara terus menerus tanpa terkena sanksi malah pujian maka penggusuran atas nama pembangunan yang dilakukan terhadap warga secara benar-benar sempurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila dikaprahkan sebagai kebijakan pemerintah yang tepat dan benar sehingga layak memperoleh anugerah penghargaan dari PBB. [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya