Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mengaprahkan Kekeliruan

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 09:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SATU di antara sekian banyak pelajaran yang dipetik dari telaah kelirumologis adalah bahwa suatu kekeliruan apabila dilakukan secara berjemaah serta terus menerus tanpa dikoreksi, maka sang kekeliruan akan disepakati menjadi kebenaran padahal sebenarnya keliru.

Daripada

Misalnya kata "seronok" yang secara jelas dan tegas dimaknakan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai "menyenangkan hati ; sedap dilihat (didengar dan sebagainya)" dilengkapi sebuah contoh kalimat "dalam dunia keronggengan ini suara pesinden itu sama-sama seronok dan menarik hati".


Namun pada kenyataan makna yang cenderung positif itu lebih kerap digunakan dalam makna yang cenderung negatif seperti "tidak senonoh" atau "tidak sopan" bahkan "cabul". Semisal dalam kalimat "Penyanyi dangdut itu dicekal semua televisi akibat selalu berbusana seronok".

Atau kata "daripada" yang menurut KBBI sebenarnya bermakna "kata depan untuk menandai perbandingan" dilengkapi contoh kalimat "buku ini lebih bagus daripada buku itu".

Sayang, pada kenyataan  kata "daripada" yang menandai perbandingan digunakan sebagai kata sambung untuk menandai lokasi atau pelaku seperti "Tamu Agung daripada negara sahabat", "Dia daripada desa datang ke Ibukota daripada Indonesia demi mencari nafkah daripada keluarga" atau "Produk sepatu daripada Cibaduyut sangat digemari daripada masyarakat".

Akibat penggunaan kata "daripada" secara keliru dilakukan oleh para pejabat tinggi termasuk Presiden Soeharto, maka masyarakat Indonesia menganggap kekeliruan itu sebagai panutan kebenaran.

Canggih

Tidak kalah menarik adalah perkembangan makna kata "canggih" yang semula sebenarnya bermakna 1. banyak cakap; bawel; cerewet;  2. suka mengganggu (ribut); 3. tidak dalam keadaan yang wajar, murni, atau asli.

Namun dalam perjalanan waktu akibat keteladanan perilaku kaum intelektual maka makna kata "canggih" mengalami evolusi makna menjadi "kehilangan kesederhanaan yang asli (seperti sangat rumit, ruwet, atau terkembang)" atau "banyak mengetahui atau berpengalaman (dalam hal-hal duniawi)" atau bahkan sok keren "bergaya intelektual".

Suasana makin membingungkan akibat Kamus Besar Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi pedoman kebenaran ternyata memuat semua makna kata "canggih" mulai dari yang asli sampai yang terbaru yang saling berbeda makna satu dengan lainnya.

Istilah-istilah asing seperti radikalisme, fasisme, konsumerisme, machiavellisme juga kerap digunakan secara keliru namun dikaprahkan menjadi seolah-olah benar padahal keliru.

Perilaku

Kekeliruan yang dilakukan secara berjemaah serta terus menerus tanpa dikoreksi maka dikaprahkan menjadi kebenaran padahal sebenarnya keliru tidak terjadi hanya pada kata-kata namun juga pada sikap dan perilaku manusia.

Akibat dilakukan secara berjemaah serta terus menerus tanpa dikoreksi maka korupsi rawan dikaprahkan sebagai perilaku yang benar.

Sepak terjang kriminalisasi di ranah politik makin merajalela akibat dianggap bahkan dipuja sebagai jurus politik yang tepat dan benar demi menaklukkan lawan politik.

Atau akibat dilakukan secara terus menerus tanpa terkena sanksi malah pujian maka penggusuran atas nama pembangunan yang dilakukan terhadap warga secara benar-benar sempurna melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila dikaprahkan sebagai kebijakan pemerintah yang tepat dan benar sehingga layak memperoleh anugerah penghargaan dari PBB. [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya