Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Lagi-lagi Lagi Lagi

SABTU, 24 JUNI 2017 | 08:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBAGAI naskah selingan menjelang Lebaran, saya ajak anda menelusuri fenomena kelirumologis dalam penggunaan kata.

Terbukti bahwa cukup banyak kata yang sebenarnya keliru atau minimal kurang tepat namun akibat terus-menerut digunakan oleh masyarakat luas secara keliru maka lama kelamaan kekeliruan penggunaan kata malah disepakati dianggap sebagai benar.

Apalagi jika kekeliruan penggunaan kata bukan dikoreksi namun malah dibenarkan oleh kamus. Misalnya istilah "konsumerisme" yang sebenarnya bermakna "mazhab melindungi konsumen" akibat terus-menerus digunakan dalam arti "perilaku konsumtif berlebihan" maka makna yang keliru malah menjadi lebih benar akibat dibenarkan oleh masyarakat yang menggunakan istilah konsumerisme sebagai perilaku konsumtif berlebihan.


Ketika saya mencoba mengoreksi kekeliruan istilah "konsumerisme" agar kembali ke makna yang benar, malah saya dihujat sebagai sok pinter bahkan menyesatkan oleh berbagai pihak yang sudah terlanjur menganggap kekeliruan yang mereka lakukan sebagai yang benar.

Celakanya Kamus Besar Bahasa Indonesia malah memaknakan "konsumerisme" sebagai perilaku konsumti berlebihan maka makin mantaplah kekeliruan penggunaan istilah "konsumerisme" di Indonesia.

Sama halnya dengan kata "graha" yang bermakna buaya kemudian berubah menjadi gedung akibat gedung di mana Pak Harto menunaikan tugas kepresidenannya disebut sebagai Bina Graha.

Harus saya akui bahwa di masa Pak Harto masih berkuasa saya tidak berani melakukan koreksi terhadap kekeliruan sebutan "graha" agar selamat dari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi pada kenyataan memang banyak buaya-buaya politik berkeliaran di sekitar Pak Harto di masa beliau berkuasa.

Istilah "fraksi" tetap digunakan untuk kelompok-kelompok di DPR mungkin akibat pada kenyataan kemelut di dalam DPR memang selalu bersuasana terpecah-belah bahkan tercerai-berai. Dalam bahasa Inggeris jelas istilah yang digunakan untuk kelompok di parlemen adalah "faction" bukan "fraction".

Namun yang akhir-akhir ini sedang membingungkan saya adalah penggunaan kata "lagi" dalam arti "sedang" seperti "aku lagi makan" atau "dia lagi tidur" atau "kamu lagi apa?" padahal saya sudah terlanjur terbiasa menggunakan kata "lagi" dalam makna "kembali" seperti "aku tidur lagi meski sudah tidur" atau "dia makan lagi meski sudah makan".

Suasana makin membingungkan akibat keanekaragaman Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknakan kata "lagi" sebagai berikut: 1. sedang (dalam keadaan melakukan dan sebagainya); masih: "jangan berisik, ayah lagi tidur". 2. tambah sekian (atau sedemikian) pula:  "tunggu sebentar lagi". 3. kembali (berbuat dan sebagainya) seperti semula; berulang seperti semula; pula: "kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton lagi" ; 4. dan; serta; juga: "anak itu pandai lagi rajin"; "istrinya muda, cantik, lagi kaya"; 5. partikel yang dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yang mendahuluinya (mengandung makna; sama sekali, betul-betul, amat sangat, dan sebagainya):   "penderitaan rakyat tergusur sudah tidak tertahan lagi".

Sementara kata "lagi-lagi" dimaknakan sebagai berulang lagi, kembali lagi.

Dengan demikian tidaklah keliru apabila saya kreatif menyusun sebuah kalimat sebagai berikut "Lagi-lagi saya tertidur lagi meski sebenarnya lagi makan meski orang lain tidak lagi makan sebab lagi puasa, lagi pula rasa ngantuk tidak tertahan lagi maka saya tidak bisa tunggu sebentar lagi, langsung tidur lagi saja". [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya