Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Lagi-lagi Lagi Lagi

SABTU, 24 JUNI 2017 | 08:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBAGAI naskah selingan menjelang Lebaran, saya ajak anda menelusuri fenomena kelirumologis dalam penggunaan kata.

Terbukti bahwa cukup banyak kata yang sebenarnya keliru atau minimal kurang tepat namun akibat terus-menerut digunakan oleh masyarakat luas secara keliru maka lama kelamaan kekeliruan penggunaan kata malah disepakati dianggap sebagai benar.

Apalagi jika kekeliruan penggunaan kata bukan dikoreksi namun malah dibenarkan oleh kamus. Misalnya istilah "konsumerisme" yang sebenarnya bermakna "mazhab melindungi konsumen" akibat terus-menerus digunakan dalam arti "perilaku konsumtif berlebihan" maka makna yang keliru malah menjadi lebih benar akibat dibenarkan oleh masyarakat yang menggunakan istilah konsumerisme sebagai perilaku konsumtif berlebihan.


Ketika saya mencoba mengoreksi kekeliruan istilah "konsumerisme" agar kembali ke makna yang benar, malah saya dihujat sebagai sok pinter bahkan menyesatkan oleh berbagai pihak yang sudah terlanjur menganggap kekeliruan yang mereka lakukan sebagai yang benar.

Celakanya Kamus Besar Bahasa Indonesia malah memaknakan "konsumerisme" sebagai perilaku konsumti berlebihan maka makin mantaplah kekeliruan penggunaan istilah "konsumerisme" di Indonesia.

Sama halnya dengan kata "graha" yang bermakna buaya kemudian berubah menjadi gedung akibat gedung di mana Pak Harto menunaikan tugas kepresidenannya disebut sebagai Bina Graha.

Harus saya akui bahwa di masa Pak Harto masih berkuasa saya tidak berani melakukan koreksi terhadap kekeliruan sebutan "graha" agar selamat dari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi pada kenyataan memang banyak buaya-buaya politik berkeliaran di sekitar Pak Harto di masa beliau berkuasa.

Istilah "fraksi" tetap digunakan untuk kelompok-kelompok di DPR mungkin akibat pada kenyataan kemelut di dalam DPR memang selalu bersuasana terpecah-belah bahkan tercerai-berai. Dalam bahasa Inggeris jelas istilah yang digunakan untuk kelompok di parlemen adalah "faction" bukan "fraction".

Namun yang akhir-akhir ini sedang membingungkan saya adalah penggunaan kata "lagi" dalam arti "sedang" seperti "aku lagi makan" atau "dia lagi tidur" atau "kamu lagi apa?" padahal saya sudah terlanjur terbiasa menggunakan kata "lagi" dalam makna "kembali" seperti "aku tidur lagi meski sudah tidur" atau "dia makan lagi meski sudah makan".

Suasana makin membingungkan akibat keanekaragaman Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknakan kata "lagi" sebagai berikut: 1. sedang (dalam keadaan melakukan dan sebagainya); masih: "jangan berisik, ayah lagi tidur". 2. tambah sekian (atau sedemikian) pula:  "tunggu sebentar lagi". 3. kembali (berbuat dan sebagainya) seperti semula; berulang seperti semula; pula: "kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton lagi" ; 4. dan; serta; juga: "anak itu pandai lagi rajin"; "istrinya muda, cantik, lagi kaya"; 5. partikel yang dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yang mendahuluinya (mengandung makna; sama sekali, betul-betul, amat sangat, dan sebagainya):   "penderitaan rakyat tergusur sudah tidak tertahan lagi".

Sementara kata "lagi-lagi" dimaknakan sebagai berulang lagi, kembali lagi.

Dengan demikian tidaklah keliru apabila saya kreatif menyusun sebuah kalimat sebagai berikut "Lagi-lagi saya tertidur lagi meski sebenarnya lagi makan meski orang lain tidak lagi makan sebab lagi puasa, lagi pula rasa ngantuk tidak tertahan lagi maka saya tidak bisa tunggu sebentar lagi, langsung tidur lagi saja". [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya