Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Lagi-lagi Lagi Lagi

SABTU, 24 JUNI 2017 | 08:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEBAGAI naskah selingan menjelang Lebaran, saya ajak anda menelusuri fenomena kelirumologis dalam penggunaan kata.

Terbukti bahwa cukup banyak kata yang sebenarnya keliru atau minimal kurang tepat namun akibat terus-menerut digunakan oleh masyarakat luas secara keliru maka lama kelamaan kekeliruan penggunaan kata malah disepakati dianggap sebagai benar.

Apalagi jika kekeliruan penggunaan kata bukan dikoreksi namun malah dibenarkan oleh kamus. Misalnya istilah "konsumerisme" yang sebenarnya bermakna "mazhab melindungi konsumen" akibat terus-menerus digunakan dalam arti "perilaku konsumtif berlebihan" maka makna yang keliru malah menjadi lebih benar akibat dibenarkan oleh masyarakat yang menggunakan istilah konsumerisme sebagai perilaku konsumtif berlebihan.


Ketika saya mencoba mengoreksi kekeliruan istilah "konsumerisme" agar kembali ke makna yang benar, malah saya dihujat sebagai sok pinter bahkan menyesatkan oleh berbagai pihak yang sudah terlanjur menganggap kekeliruan yang mereka lakukan sebagai yang benar.

Celakanya Kamus Besar Bahasa Indonesia malah memaknakan "konsumerisme" sebagai perilaku konsumti berlebihan maka makin mantaplah kekeliruan penggunaan istilah "konsumerisme" di Indonesia.

Sama halnya dengan kata "graha" yang bermakna buaya kemudian berubah menjadi gedung akibat gedung di mana Pak Harto menunaikan tugas kepresidenannya disebut sebagai Bina Graha.

Harus saya akui bahwa di masa Pak Harto masih berkuasa saya tidak berani melakukan koreksi terhadap kekeliruan sebutan "graha" agar selamat dari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi pada kenyataan memang banyak buaya-buaya politik berkeliaran di sekitar Pak Harto di masa beliau berkuasa.

Istilah "fraksi" tetap digunakan untuk kelompok-kelompok di DPR mungkin akibat pada kenyataan kemelut di dalam DPR memang selalu bersuasana terpecah-belah bahkan tercerai-berai. Dalam bahasa Inggeris jelas istilah yang digunakan untuk kelompok di parlemen adalah "faction" bukan "fraction".

Namun yang akhir-akhir ini sedang membingungkan saya adalah penggunaan kata "lagi" dalam arti "sedang" seperti "aku lagi makan" atau "dia lagi tidur" atau "kamu lagi apa?" padahal saya sudah terlanjur terbiasa menggunakan kata "lagi" dalam makna "kembali" seperti "aku tidur lagi meski sudah tidur" atau "dia makan lagi meski sudah makan".

Suasana makin membingungkan akibat keanekaragaman Kamus Besar Bahasa Indonesia memaknakan kata "lagi" sebagai berikut: 1. sedang (dalam keadaan melakukan dan sebagainya); masih: "jangan berisik, ayah lagi tidur". 2. tambah sekian (atau sedemikian) pula:  "tunggu sebentar lagi". 3. kembali (berbuat dan sebagainya) seperti semula; berulang seperti semula; pula: "kemarin sudah menonton, sekarang hendak menonton lagi" ; 4. dan; serta; juga: "anak itu pandai lagi rajin"; "istrinya muda, cantik, lagi kaya"; 5. partikel yang dipakai untuk menekankan kata atau kalimat yang mendahuluinya (mengandung makna; sama sekali, betul-betul, amat sangat, dan sebagainya):   "penderitaan rakyat tergusur sudah tidak tertahan lagi".

Sementara kata "lagi-lagi" dimaknakan sebagai berulang lagi, kembali lagi.

Dengan demikian tidaklah keliru apabila saya kreatif menyusun sebuah kalimat sebagai berikut "Lagi-lagi saya tertidur lagi meski sebenarnya lagi makan meski orang lain tidak lagi makan sebab lagi puasa, lagi pula rasa ngantuk tidak tertahan lagi maka saya tidak bisa tunggu sebentar lagi, langsung tidur lagi saja". [***]

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya