Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mendukung Pembangunan Tanpa Mengorbankan Rakyat

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 06:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NASKAH Permohonan Kepada Pemerintah DKI Jakarta (RMOL 14 Juni 2017) serta Tragedi Kalijodo Sesuai Pancasila (RMOL 22 Juni 2017) menuai aneka ragam hujatan mulai dari profokator, pemberontak, melawan kebijakan pemerintah, melestarikan kemiskinan, sok kemanusiaan, sok Pancasilais, sampai yang tidak layak untuk ditulis pada naskah yang dimuat media beradab seperti Kantor Berita RMOL ini.

Tampaknya ada anggapan bahwa saya tidak mendukung kebijakan pembangunan infrastruktur pemerintah DKI Jakarta. Anggapan itu jelas keliru!

Sepenuhnya saya mendukung program pembangunan infrastruktur yang sedang digelorakan Presiden Jokowi di seluruh pelosok Nusantara termasuk DKI Jakarta, demi bukan mengorbankan namun menyejahterakan rakyat.


Maka sebagai penganut mazhab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati seluruh negara anggota Persatuan Bangsa Bangsa (termasuk Indonesia) sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI, saya memang hanya mendukung pembangunan TANPA mengorbankan rakyat.

Apa yang terjadi mulai pukul 11.30 malam hari 13 Juni 2017 dimana terbukti ratusan warga secara paksa digusur dari gubuk mereka di kolong tol Kalijodo kurang layak disebut sebagai sesuai bulan suci Ramadhan, hak asasi manusia, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir Joko Widodo (yang kini menjadi presiden RI) dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila terutama sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Akibat tergusur maka pada dini hari 14 Juni 2017 para warga yang sebagian besar terdiri dari para ibu dan anak-anak tidak bisa melakukan sahur akibat sudah kehilangan segala-galanya termasuk sesuap nasi dan seteguk air minum.

Memang sempat didesas-desuskan bahwa kolong tol Kalijodo sudah menjadi pusat pelacuran, perjudian, pengedaran minuman keras bahkan narkoba.

Andaikata memang benar, lalu kenapa para pelacur, pejudi, pengguna dan pengedar miras dan narkoba tidak ditangkap dan dihukum sebab Indonesia adalah negara hukum?

Kenapa para ibu dan anak-anak bukan pelacur, pejudi, pengguna miras dan narkoba, semua harus digusur secara paksa?

Bagaimana dengan para pelacur, pejudi, pengguna dan pengedar miras dan narkoba di bar-bar dan hotel-hotel mewah?

Apakah semua itu sesuai Pancasila?

Pada pertemuan pribadi 8 Juni 2017 di Istana Merdeka, Presiden Jokowi secara tegas menegaskan langsung kepada saya bahwa beliau TIDAK PERNAH membenarkan pembangunan infrastruktur dengan mengorbankan rakyat. Bahkan secara khusus, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sebenarnya tersedia dana berlimpah pada APBD DKI Jakarta untuk memberikan ganti rugi kepada para warga tergusur.

Maka sebenarnya, jika mau pasti pemerintah DKI Jakarta mampu memberi ganti rugi kepada warga tergusur termasuk warga kolong tol Kalijodo. Jika mau pasti mampu namun jika tidak mau ya tentu saja tidak mampu.

Maka untuk kesekian kali perlu ditegaskan bahwa saya sepenuhnya mendukung program pembangunan infra struktur yang sedang digelorakan oleh Presiden Jokowi.

Namun saya memang TIDAK mendukung pembangunan infrastruktur yang ditatalaksana oleh para pelaksana pembangunan secara melanggar hukum, HAM, kontrak politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila, UUD 1945, serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah dicanangkan Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI TANPA mengorbankan lingkungan alam, budaya, sosial dan terutama rakyat.

Apalagi yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya