Berita

Politik

Parpol Yang Terlibat Pelemahan KPK Bakal Ditinggal Rakyat

SELASA, 20 JUNI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 153 guru besar bergelar profesor dari seluruh Indonesia menyatakan dukungan terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan dukungan tersebut diumumkan pada Senin kemarin (19/6).

"Ratusan profesor anti korupsi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap KPK," ujar Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. DR. Muhadjir Darwin dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Dia menuturkan, langkah DPR RI untuk menggunakan hak angket terhadap KPK dilakukan setelah beberapa anggota dewan terindikasi terlibat korupsi di skandal proyek e-KTP. Hal itu telah membuat sentimen anti korupsi di masyarakat menguat.


Menurut Muhadjir, ada dua hal serius yang membuat dukungan terhadap KPK semakin mengkristal. Pertama adalah aksi dukungan Amien Rais terhadap penggunaan hak angket oleh DPR setelah namanya disebut dalam tuntutan jaksa di sidang pengadilan dalam perkara Siti Fadilah Supari. Kedua, Amien dengan vulgar juga menuduh KPK sebagai lembaga yang busuk.

"Kedua hal itu bukannya membuat rakyat tidak percaya kepada KPK, namun semakin mengkristalkan dukungan masyarakat termasuk para guru besar di seluruh Indonesia kepada KPK," jelas peneliti senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM tersebut.

Sekarang, berbagai unsur masyarakat telah secara terbuka mengemukakan dukungannya terhadap KPK. Dukungan rakyat ini tidak bisa dianggap enteng, karena itu para anggota dewan perlu benar-benar memperhitungkan hal tersebut.

"Sebab jika proses di DPR tetap dilanjutkan, saya menduga, dukungan rakyat terhadap KPK akan semakin meluas, dan hal demikian akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara tersebut," papar Muhadjir.

Dia memperkirakan bahwa suara rakyat pada Pemilu 2019 mendatang terhadap partai-partai politik akan ditentukan oleh posisi mereka dalam kasus ini. Partai dan para politisinya yang terlibat dalam upaya pelemahan KPK akan kehilangan kepercayaan dari rakyat.

"Hal ini harus benar-benar mereka perhitungkan. Kita berada di kesempatan emas untuk menjadikan Indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Tidak boleh lagi ada koruptor yang kebal hukum, dan bebas dari jeratan hukum," ungkap Muhadjir.

Lebih jauh, dia mengingatkan agar DPR bersikap terbuka terhadap program nasional tersebut. Artinya, DPR harus mau merelakan anggotanya yang terindikasi korupsi untuk diseret ke pengadilan.

"Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah mereka benar bersalah atau tidak," tegas Muhadjir. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya