Berita

Hasil ratas diteken Seskab/Net

Politik

Batalkan Lima Hari Sekolah, Jokowi: Kita Mendengar Aspirasi Masyarakat

SELASA, 20 JUNI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Presiden akan mengkaji ulang kebijakan soal lima hari sekolah tersebut.

"Kita mendengar aspirasi masyarakat. Model pendidikan di negara kita akan dikaji lebih dalam demi masa depan anak2 kita," kata Jokowi lewat akun Twitter-nya (Senin, 19/6).

Pada Senin sore, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa ide lima hari sekolah tersebut sudah disetujui Presiden. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada 3 Februari 2017 di Kantor Presiden. Karena itulah, dia berani membuat peraturan menteri.


"Risalah Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut Program Nation Branding Tanggal 3 Februari 2017 pukul 14.55 WIB di Kantor Presiden (ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Februari 2017). Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti," kata Muhadjir membacakan risalah ratas tersebut.

Karena itu, kata dia lagi, ratas memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

Katanya menambahkan, kalau pun Presiden akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk mengganti Permen 23/2017, maka tetap tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama tersebut. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya