Berita

Hasil ratas diteken Seskab/Net

Politik

Batalkan Lima Hari Sekolah, Jokowi: Kita Mendengar Aspirasi Masyarakat

SELASA, 20 JUNI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Presiden akan mengkaji ulang kebijakan soal lima hari sekolah tersebut.

"Kita mendengar aspirasi masyarakat. Model pendidikan di negara kita akan dikaji lebih dalam demi masa depan anak2 kita," kata Jokowi lewat akun Twitter-nya (Senin, 19/6).

Pada Senin sore, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa ide lima hari sekolah tersebut sudah disetujui Presiden. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada 3 Februari 2017 di Kantor Presiden. Karena itulah, dia berani membuat peraturan menteri.


"Risalah Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut Program Nation Branding Tanggal 3 Februari 2017 pukul 14.55 WIB di Kantor Presiden (ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Februari 2017). Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti," kata Muhadjir membacakan risalah ratas tersebut.

Karena itu, kata dia lagi, ratas memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

Katanya menambahkan, kalau pun Presiden akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk mengganti Permen 23/2017, maka tetap tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama tersebut. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya