Berita

Haedar Nashir/Net

Politik

Soal Lima Hari Sekolah, Muhammadiyah: Mendikbud Menjalankan Kebijakan Presiden

SELASA, 20 JUNI 2017 | 00:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Muhammadiyah mendukung kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang mengeluarkan Permendikbud 23/2017 tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter melalui lima hari sekolah.

"PP Muhammadiyah mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil," jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam jumpa pers di Gedung Siti Walidah Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), (Senin, 19/6).

Hadir dalam jumpa pers itu para anggota PP Muhammadiyah lainnya seperti Yunahar Ilyas, M. Busyro Muqoddas, M. Goodwill Zubir, Agus Taufiqurrohman, Agung Danarto, Marpuji Ali, dan juga Rektor UMS, Sofyan Anif. [Baca: Kebijakan Menteri Muhadjir Ditata Ulang, Jokowi Siapkan Perpres]


Haedar menambahkan bahwa pihaknya yakin Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter.

"Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas, dan konstitusional," ungkapnya.

Muhammadiyah berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil. Karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan.

"Jika dirujuk pada Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yang dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya