Berita

Bisnis

Salah Sikapi Gula Rafinasi Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi Jokowi 2017

SENIN, 19 JUNI 2017 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembangunan opini bahwa gula rafinasi adalah musuh petani dan berbahaya untuk konsumsi, justru berbanding terbalik pada fakta bahwa gula rafinasi adalah solusi untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
 
"Harga raw sugar jauh lebih rendah dibanding harga Gula Kristal Putih (GKP). Jika ini tidak dilakukan hati-hati, maka stok kebutuhan gula industri yang nota bene merupakan sektor yang tumbuh 8,5% per tahun, akan mengalami perlambatan. Mematikan industri gula rafinasi akan membuat ketergantungan kita penuh pada gula impor," ujar ekonom senior Faisal Basri (Minggu,18/6).

Padahal pada Januari 2017, Ketua APTR, Soemitro Samadikoen sudah menyurati Presiden Jokowi bahwa pemerintah melalui Bulog tidak perlu lagi mengimpor gula Kristal putih, karena stok gula dalam negeri masih mencukupi.


Lebih jauh dia menjelaskan, temuan Satgas Mafia Pangan di Makassar dan beberapa tempat lainnya terkait gula rafinasi, justru akan menjadi faktor utama yang akan mengubur target pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Jokowi-JK 2017. [Baca: Faisal Basri: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Soal Gula Rafinasi]

Pasalnya, sektor makanan dan minuman yang menjadi konsumen utama gula rafinasi sepanjang 2011-2015  adalah industri yang tumbuh sekitar 8,5 persen per tahunnya. Artinya pasokan gula juga meningkat sebesar itu.

Persoalannya pasokan gula dalam negeri sangat kecil karena persoalan ketersediaan lahan tebu. Menrutnya, ketimbang terjebak dalam ketergantungan impor yang berpotensi memboroskan devisa dan terbukti bocor dimana-mana karena selalu ada jumlah illegal yang ikut bersama ijin impor, maka gula rafinasi adalah solusi penting untuk menutup kebutuhan industri makanan dan minuman.

Berita masih terus berhembus mengenai gula rafinasi, padahal gula rafinasi 100% aman untuk konsumsi rumah tangga. Dalih menjaga pasokan gula menjelang Lebaran, soal salah tafsir aparat hukum mengenai gula rafinasi malah mengancam target pertumbuhan ekonomi nasional 2017 yang dipatok 5,1% oleh pemerintah.

Karena, masih kata Faisal, sektor industri makanan dan minuman adalah termasuk yang paling tinggi menyumbang nilai ekspor. Jika terjadi hambatan pada pasokan gula kepada industri makanan dan minuman, maka sektor ini akan terpuruk. Produksi yang berkurang, lalu kembali ke skema impor gula kristal putih yang harganya tinggi, otomatis harga produksi juga naik. Sementara kebocoran yang timbul dari penerbitan kuota impor gula sangat tinggi, sehingga pasar kebanjiran pasokan gula impor illegal.

"Ini yang benar-benar akan menyengsarakan petani tebu dan industri gula. Pengangguran yang ditimbulkan dari gulung tikarnya induistri pengoilah gula rafinasi juga adalah persoalan tersendiri yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” demikian Faisal Basri.  [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya