Berita

Faisal Basri/Net

Bisnis

Faisal Basri: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Soal Gula Rafinasi

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ekonom senior yang juga mantan Satgas Pemberantasan Mafia Migas Faisal Basri meminta Pemerintah mengubah paradigma tentang gula rafinasi. Hal ini terkait temuan Satgas Mafia Pangan di Makassar dan beberapa tempat lainnya terkait gula rafinasi.

"Dosa apa yang diemban gula rafinasi. Gula rafinasi menjadi musuh masyarakat bahkan dikatakan musuh petani, menghambat swasembada gula. Bahkan disebutkan bahwa Gula Rafinasi mengandung bahaya jika dikonsumsi langsung,"  ujar Faisal Basri saat dihubungi (Minggu,18/6).

Dia  menegaskan keberadaan gula rafinasi ini  justru untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Impor. Apalagi, impor raw sugar  yang diolah didalam negeri akan membuka lapangan kerja baru dan hasilnya digunakan untuk menutup kebutuhan industri terhadap gula.


"Persoalan petani tebu itu lebih banyak soal kebutuhan lahan. Sementara yang selama ini masuk ke kasus monopoli itu terkait gula impor illegal, bukan rafinasi. Jadi ini tiga hal berbeda yang harus dipahami,” Fasial Basri melanjutkan tentang cara pandang keliru dalam penanganan kasus gula rafinasi.

Menurutnya juga lonjakan harga terjadi justru karena kebijakan gula rafinasi sangat ketat, sehingga membuka ruang monopoli. Karena harus diimpor oleh importir terdaftar, jatah gula rafinasi hanya bisa dinikmati oleh industri makanan dan minuman dengan sekala besar.

"Sektor Industri Kecil Menengah tidak kebagian dan harus bertahan dengan gula harga yang semakin tinggi. Itu alasan mengapa akhirnya banyak Industri makanan dan minuman dalam negeri akhirnya memindahkan pabriknya ke Vietnam, Thailand, Laos, dan lainnya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui  jelang Idul Fitri 2017, tingkat konsumsi yang tinggi sering digunakan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari kegiatan menimbun pasokan pangan sehingga membuat lonjakan harga di pasar menjadi tidak terkendali.

Antisipasi ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Tidak heran jika Kapolri menindaklanjuti dengan menggandeng Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha.

Sejauh ini telah ditemukan 62 kasus ditangani Satgas Mafia Pangan, tercatat beberapa wilayah kerja Polda: Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan dan lainnya dengan berbagai latar belakang kasus: perijinan, penimbunan, gula illegal, gula rafinasi.  [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya