Berita

Faisal Basri/Net

Bisnis

Faisal Basri: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Soal Gula Rafinasi

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ekonom senior yang juga mantan Satgas Pemberantasan Mafia Migas Faisal Basri meminta Pemerintah mengubah paradigma tentang gula rafinasi. Hal ini terkait temuan Satgas Mafia Pangan di Makassar dan beberapa tempat lainnya terkait gula rafinasi.

"Dosa apa yang diemban gula rafinasi. Gula rafinasi menjadi musuh masyarakat bahkan dikatakan musuh petani, menghambat swasembada gula. Bahkan disebutkan bahwa Gula Rafinasi mengandung bahaya jika dikonsumsi langsung,"  ujar Faisal Basri saat dihubungi (Minggu,18/6).

Dia  menegaskan keberadaan gula rafinasi ini  justru untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Impor. Apalagi, impor raw sugar  yang diolah didalam negeri akan membuka lapangan kerja baru dan hasilnya digunakan untuk menutup kebutuhan industri terhadap gula.


"Persoalan petani tebu itu lebih banyak soal kebutuhan lahan. Sementara yang selama ini masuk ke kasus monopoli itu terkait gula impor illegal, bukan rafinasi. Jadi ini tiga hal berbeda yang harus dipahami,” Fasial Basri melanjutkan tentang cara pandang keliru dalam penanganan kasus gula rafinasi.

Menurutnya juga lonjakan harga terjadi justru karena kebijakan gula rafinasi sangat ketat, sehingga membuka ruang monopoli. Karena harus diimpor oleh importir terdaftar, jatah gula rafinasi hanya bisa dinikmati oleh industri makanan dan minuman dengan sekala besar.

"Sektor Industri Kecil Menengah tidak kebagian dan harus bertahan dengan gula harga yang semakin tinggi. Itu alasan mengapa akhirnya banyak Industri makanan dan minuman dalam negeri akhirnya memindahkan pabriknya ke Vietnam, Thailand, Laos, dan lainnya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui  jelang Idul Fitri 2017, tingkat konsumsi yang tinggi sering digunakan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari kegiatan menimbun pasokan pangan sehingga membuat lonjakan harga di pasar menjadi tidak terkendali.

Antisipasi ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Tidak heran jika Kapolri menindaklanjuti dengan menggandeng Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha.

Sejauh ini telah ditemukan 62 kasus ditangani Satgas Mafia Pangan, tercatat beberapa wilayah kerja Polda: Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan dan lainnya dengan berbagai latar belakang kasus: perijinan, penimbunan, gula illegal, gula rafinasi.  [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya