Berita

Faisal Basri/Net

Bisnis

Faisal Basri: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Soal Gula Rafinasi

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ekonom senior yang juga mantan Satgas Pemberantasan Mafia Migas Faisal Basri meminta Pemerintah mengubah paradigma tentang gula rafinasi. Hal ini terkait temuan Satgas Mafia Pangan di Makassar dan beberapa tempat lainnya terkait gula rafinasi.

"Dosa apa yang diemban gula rafinasi. Gula rafinasi menjadi musuh masyarakat bahkan dikatakan musuh petani, menghambat swasembada gula. Bahkan disebutkan bahwa Gula Rafinasi mengandung bahaya jika dikonsumsi langsung,"  ujar Faisal Basri saat dihubungi (Minggu,18/6).

Dia  menegaskan keberadaan gula rafinasi ini  justru untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Impor. Apalagi, impor raw sugar  yang diolah didalam negeri akan membuka lapangan kerja baru dan hasilnya digunakan untuk menutup kebutuhan industri terhadap gula.


"Persoalan petani tebu itu lebih banyak soal kebutuhan lahan. Sementara yang selama ini masuk ke kasus monopoli itu terkait gula impor illegal, bukan rafinasi. Jadi ini tiga hal berbeda yang harus dipahami,” Fasial Basri melanjutkan tentang cara pandang keliru dalam penanganan kasus gula rafinasi.

Menurutnya juga lonjakan harga terjadi justru karena kebijakan gula rafinasi sangat ketat, sehingga membuka ruang monopoli. Karena harus diimpor oleh importir terdaftar, jatah gula rafinasi hanya bisa dinikmati oleh industri makanan dan minuman dengan sekala besar.

"Sektor Industri Kecil Menengah tidak kebagian dan harus bertahan dengan gula harga yang semakin tinggi. Itu alasan mengapa akhirnya banyak Industri makanan dan minuman dalam negeri akhirnya memindahkan pabriknya ke Vietnam, Thailand, Laos, dan lainnya," tandasnya.

Sebagaimana diketahui  jelang Idul Fitri 2017, tingkat konsumsi yang tinggi sering digunakan oleh pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari kegiatan menimbun pasokan pangan sehingga membuat lonjakan harga di pasar menjadi tidak terkendali.

Antisipasi ini menjadi salah satu yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Tidak heran jika Kapolri menindaklanjuti dengan menggandeng Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha.

Sejauh ini telah ditemukan 62 kasus ditangani Satgas Mafia Pangan, tercatat beberapa wilayah kerja Polda: Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Riau, Sulawesi Selatan dan lainnya dengan berbagai latar belakang kasus: perijinan, penimbunan, gula illegal, gula rafinasi.  [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya