Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

BPOM Perlu Jelaskan Ke Publik Soal Izin Peredaran Mie Samyang

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 17:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik beberapa mie instan asal Korea Selatan yang diduga mengandung babi perlu didukung dan diapresiasi.

Tindakan menarik mie instan merk Samyang (U-Dong), Samyang (Kimchi), Nongshim, dan Ottogi merupakan salah satu upaya perlindungan konsumen yang memang sudah semestinya rutin dilakukan. Terlebih, di saat melaksanakan ibadah puasa seperti ini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menjelaskan bahwa mie instan mengandung babi boleh saja dijual di Indonesia, asalkan ada label yang jelas menyebut hal itu.


"Tapi kalau tidak ada labelnya, ini menjadi masalah, sebab bisa saja dibeli dan dikonsumsi orang Islam. Sementara dalam ajaran Islam, daging babi betul-betul diharamkan. Ada ketidakjujuran yang dilakukan oleh importirnya," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Minggu (18/6).

Saleh juga mempertanyakan kinerja BPOM dalam mengawasi peredaran mie tersebut. Ini mengingat izin impor bisa diperoleh jika pengusaha impotir terlebih dahulu meminta izin kepada berbagai instansi terkait, termasuk kepada BPOM untuk melihat tingkat keamanan pangan yang akan diimpor tersebut.

"Waktu mengeluarkan izin, apakah BPOM tidak mengecek ini. Mestinya soal kandungannya juga harus diperiksa. Kenapa setelah masuk ke Indonesia baru kemudian ada temuan seperti ini?," tanyanya.

Oleh karena itu, politisi PAN ini mendesak BPOM untuk menjelaskan ke publik mengenai waktu peredaran mie-mie tersebut di tanah air. Ditakutkan mie-mie tersebut telah banyak dikonsumsi oleh masyarakat tanpa mengetahui bahwa ada kandungan babi di dalamnya. Kalau itu betul, bisa jadi ini kelalaian pihak BPOM untuk melakukan antisipasi.

"Apresiasi kita pada BPOM tidak mengurangi upaya kita untuk mengoreksi berbagai hal yang dianggap tidak benar. Ini harus betul-betul menjadi perhatian BPOM. Perlu ada penjelasan resmi dari BPOM," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya