Berita

KH Acep Tohir Fuad/RMOL Jabar

Nusantara

Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School

SABTU, 17 JUNI 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pimpinan sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya menolak Permendikbud 23/2017 yang mengatur hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Aturan itu dikenal publik dengan nama Full Day School (FDS), yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu penolakan datang dari pimpinan Pondok Pesantren KH Zaenal Mustofa Sukamanah, KH Acep Tohir Fuad.


KH Acep mengatakan, program FDS tidak cocok diterapkan di Tasikmalaya.  

"Kalau bisa dihentikan saja program itu, nanti akan berseberangan dengam ormas islam yang mempunyai pesantren, " ujar KH Acep Tohir Fuad, dikutip RMOL Jabar, Sabtu (17/6).

Ia cemas penerapan FDS akan melemahkan kualitas agama generasi penerus bangsa.

"Dalam situasi ini, banyak pesantren tapi masih banyak kekurangan. Apalagi kalau pendidikan agama di pesantren banyak yang dipangkas, " kata KH Acep.

Tanggapan lain datang dari pimpinan Pondok Pesantren Abdul Jabar Kecamatan Singaparna, KH Abdul Hakim. Ia mengatakan, program FDS yang diwacanakan akan berbenturan dengan program pendidikan yang sudah ada sejak dulu. Artinya, pemberian bekal pendidikan duniawi jangan sampai menyingkirkan pendidikan agama yang sudah ada sejak lama.

"Pendidikan agama sudah ada sejak lama, jadi jangan diganti dengan sistem atau program yang bisa mengikis pembelajaran agama. Percuma, pintar ilmu duniawi tanpa dibarengi pendidikan agama yang mumpuni," ucap  KH Abdul Hakim.

Tadi pagi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur pendidikan full day school di dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.

"Di bawahnya ada teknis berupa juknis, itu yang belum didalami masyarakat. Seakan anak-anak disandera, padahal di Permen itu tidak ada satupun kata full day, yang ada hanyalah penguatan pendidikan karakter," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya