Berita

KH Acep Tohir Fuad/RMOL Jabar

Nusantara

Ulama Tasikmalaya Tolak Full Day School

SABTU, 17 JUNI 2017 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pimpinan sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya menolak Permendikbud 23/2017 yang mengatur hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Aturan itu dikenal publik dengan nama Full Day School (FDS), yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu penolakan datang dari pimpinan Pondok Pesantren KH Zaenal Mustofa Sukamanah, KH Acep Tohir Fuad.


KH Acep mengatakan, program FDS tidak cocok diterapkan di Tasikmalaya.  

"Kalau bisa dihentikan saja program itu, nanti akan berseberangan dengam ormas islam yang mempunyai pesantren, " ujar KH Acep Tohir Fuad, dikutip RMOL Jabar, Sabtu (17/6).

Ia cemas penerapan FDS akan melemahkan kualitas agama generasi penerus bangsa.

"Dalam situasi ini, banyak pesantren tapi masih banyak kekurangan. Apalagi kalau pendidikan agama di pesantren banyak yang dipangkas, " kata KH Acep.

Tanggapan lain datang dari pimpinan Pondok Pesantren Abdul Jabar Kecamatan Singaparna, KH Abdul Hakim. Ia mengatakan, program FDS yang diwacanakan akan berbenturan dengan program pendidikan yang sudah ada sejak dulu. Artinya, pemberian bekal pendidikan duniawi jangan sampai menyingkirkan pendidikan agama yang sudah ada sejak lama.

"Pendidikan agama sudah ada sejak lama, jadi jangan diganti dengan sistem atau program yang bisa mengikis pembelajaran agama. Percuma, pintar ilmu duniawi tanpa dibarengi pendidikan agama yang mumpuni," ucap  KH Abdul Hakim.

Tadi pagi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tidak ada aturan yang secara eksplisit mengatur pendidikan full day school di dalam Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.

"Di bawahnya ada teknis berupa juknis, itu yang belum didalami masyarakat. Seakan anak-anak disandera, padahal di Permen itu tidak ada satupun kata full day, yang ada hanyalah penguatan pendidikan karakter," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya