Berita

Jaksa Agung

Hukum

Pernyataannya Dibantah Mabes Polri, Jaksa Agung Tak Pantas Sebar Hoax

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 23:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai telah menyebarkan kabar hoax. Karena pernyataannya bahwa Bos MNC Group yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka dibantah Mabes Polri.

"Tuduhan Jaksa Agung merupakan tindakan gegabah. Sebab, menurut Bareskrim, Pak Hary Tanoe hingga kini masih menyandang status saksi. Pernyataan demikian, tak pantas dilontarkan Jaksa Agung yang menyebar kabar hoax," jelas Kuntum Khairu Basa, Staf Khusus Ketua Umum Partai Perindo, sesaat lalu (Jumat, 16/6).

Kuntum menilai pernyataan ngawur tersebut semakin membuat independensi Jaksa Agung digugat banyak pihak. Latar belakangnya sebagai kader Partai Nasdem membuat sejumlah keputusannya diduga kental bernuansa politis.


"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang mempergunakan hukum sebagai instrumen kekuasaan," tegas Kuntum.

Menurut dia, pernyataan Jaksa Agung ini lebih mirip manuver politisi yang sedang mengail di air keruh. Padahal pejabat negara seharusnya menjaga pernyataan, sehingga tak menimbulkan gejolak sosial politik dan mencari keuntungan di tengah persoalan.

"Pak Presiden Jokowi, mesti hati-hati terhadap pernyataan Jaksa Agung, yang dikemudian hari bisa menjadi bom waktu," kata alumnus Gontor ini mengingatkan.

Jaksa Agung, sambung dia, seharusnya merupakan sosok negarawan yang bisa berdiri ditengah, bukan politisi yang mempergunakan kewenangannya sebagai alat politik merebut atau menjaga kekuasaan. Karena itu, pihaknya akan melaporkan Jaksa Agung ke pihak berwajib karena melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pembunuhan karakter.

"Saya minta Pak Jokowi, mereshufle Jaksa Agung, agar tak meruntuhkan wibawa Presiden, dan hukum bisa tegak dalam menegakkan keadilan," demikian tokoh muda kelahiran Palembang ini.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendengar kabar bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka perkara dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. "Terlapornya tersangkalah ya, sekarang sudah tersangka. Saya dengar sudah tersangka," kata Prasetyo.

Namun, pihak Mabes Polri menepis pernyataan Jaksa Agung tersebut. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," demikian Martinus. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya