Berita

Politik

Redifinisi On Terror

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 21:06 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

SEMUA orang setuju, terorisme adalah 'unlawful acts of violence". Para pedantic demokrasi, macam Al Araf dan Hendardi, pun setuju. "Dangerous to human life", kata US Patriot Act.

Terrorist group macam Provisional Irish Republican Army (PIRA) yang beroperasi di Irlandia Utara ngga bisa disamakan dengan Kelompok "Kapak Merah". Segerombolan komunis Red Army Faction (RAF) atau "Baader-Meinhof Gang" pimpinan Andreas Baader bukan sekedar preman atau begal motor.

Sindikat pembunuh Pulomas menewaskan lima orang. Namun, dalam rangkaian pertempuran Armed Islamic Group (GIA) dan Group for Preaching and Combat (GSPC) menewaskan 100 ribu orang di Algeria. Termasuk aksi extermination of entire villages.


Terrorist men are freedom fighters. Bagi kelompoknya. Bukan sekedar perompak, penculik, apalagi maling. Moh. Siddique Khan, London Bomber 2005, menyatakan, "We are at war. And I am a soldier."

Merujuk statemen Carl von Clausewitz’s statement: "war is an act of violence to compel our enemy to do our will," maka jelas teroris dan terorisme adalah perang. Bukan sekedar "purely criminal in nature".

Jadi masukan Jacob Hornberger dalam artikel berjudul "Criminal Offenses vs. Acts of War" tidak tepat. Sama seperti Araf dan Hendardi, Hornberger pun bilang "Acts of Terrorism remain police matters." Nyatanya, terrorisme adalah an act of war. Minimal a warlike action.

Lebih jauh, Daniel Benjamin dan Steven Simon menyimpulkan serangan al-Qaeda (9/11) was warlike in its dimensions, in terms of the devastation caused and the losses (human, material, and financial) suffered.

Kritikus dan Pro Komunis mengabaikan fakta respon militer terhadap aksi terorisme bukan a one-sided affair.

Menurut Jenderal Gatot Nurmantyo, terorisme adalah kejahatan terhadap negara. Tendensi historik dan current events membuktikan bahwa "terrorism is more than just a run-of-the-mill criminal act".

Indikator ancaman terorisme terhadap negara bisa dilihat dari perkembangan aksi terorisme itu sendiri.

Terorisme telah bertransformasi. Tidak lagi berskala kecil. Bandingkan antara aksi David Copeland (British Neo-Nazi militant) dan Bom Bali yang menewaskan 202 orang.

Di tahun 1999, aksi gila teroris David Copeland (London Nail Bomber) berlangsung selama 13 hari dan menewaskan tiga orang. Targetnya Negro, orang Asia dan Gay. Antara tahun 1967-79, teroris komunis Jerman Barat hanya sanggup merekrut 25-32 kader. Mereka merilis 63 aksi teror (bombings, bank raids, kidnappings dan assassinations) dan membunuh 33 orang. Itu terjadi sebelum Bundeswehr (militer Jerman) memutuskan menghancurkan gerakan mereka.

Jadi, sudah benar bila Presiden Joko dan Kapolri Tito berpendapat bahwa TNI mesti dilibatkan.

Dahulu, Federal Bureau of Investigation (FBI) ditugasi handle domestik terorist Weathermen atau Weather Underground Organization. Ini organisasi teroris komunis Amerika. Sekitar tahun 1969-70, mereka merilis rangkaian aksi bom, menjebol penjara (jailbreaks) dan rusuh.

FBI masih sanggup menekuk berbagai Anti-government milisia. Kentucky State Militia, Ohio Unorganized Militia Assistance, Southeastern Ohio Defense Force, Michigan Militia dan sebagainya diberangus. Namun, the same could not be said of al-Qaeda, with its global presence and more wide-ranging scale of activity and support.

Jadi, Stop merusak NKRI dengan menyatakan terorisme adalah fenomena domestik dan hanya masuk kategori "Criminal Offenses". [***]
 
Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya