Berita

HNW/net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Sikap Tjahjo Kumolo Kontraproduktif

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN:

Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan ancaman jika pemerintah bakal menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyesalkan pernyataan politisi PDIP itu.  Pasalnya menurut dia, menarik diri dari pembahasan sebuah undang-undang merupakan suatu langkah yang sangat kontraproduktif.

"(Tarik diri) justru akan menampilkan posisi pemerintah yang tidak bagus di masyarakat yang menginginkan RUU tentang Pemilu itu segera diselesaikan," kata Hidayat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).


Selama ini, kata Wakil Ketua MPR RI itu, DPR kerap dituduh menghambat sebuah pembuatan undang-undang. Namun ketika pemerintah menarik diri dari pembahasan UU Pemilu, maka pemerintah lah yang sesungguhnya menghambat.

"Sikapnya seperti ini itu justru mewujudkan bahwa bukan DPR yang menghambat. Dan apalagi Pemerintah sangat tahu bahwa beda antara pilg dan Pilpres 2014 nanti itu dengan adanya MK yang menghadirkan Pileg dan Pilpres serentak  nanti itu berbeda. Aturannya juga pasti berbda. Kalau Pemerintah menarik diri akan muncul kekosongan hukum, mau pakai apa pemilu 2019 yang serentak itu dengan waktu yang sangat mepet," tegas pria yang akrab disapa HNW itu.

Apalagi, tambahnya, penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejauh ini telah banyak berteriak agar pembahasan RUU Pemilu segera dirampungkan. Sebab mereka ingin segera mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

"Jadi jangan sampai Pemerintah dituduh menjadi penghambat pembahasan RUU Pemilu dan yang dinilai komitmen untuk mensukseskan​ itu menurut saya Pemerintah itu melanjutkan DPR. Toh ada juga partai yang membelot dari Pemerintah ada yang tidak setuju Pemerintah. Setelah sekian lama pembahasan dan lobi pada sampai tingkat  pimpinan partai tapi ada beragam opsi. Kan memang kalau dari beragam opsi tidak ada kesepakatan akhirnya pakai voting," demikian Hidayat.

Tjahjo memastikan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 tetap bisa digelar secara serentak meskipun pemerintah menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Tjahjo mengatakan, apabila pemerintah menarik diri dari RUU Pemilu, maka pembahasannya tak bisa dilanjutkan dan disahkan menjadi UU.

Pemilu legislatif dan presiden 2019 pun digelar menggunakan UU lama, yakni UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara untuk aturan mengenai keserentakan pileg dan pilpres, pemerintah bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) berdasarkan putusan yang sudah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi. Tjahjo meyakini, apabila pemerintah menerbitkan perppu, maka DPR akan menyetujuinya. Sebab, perppu itu dibuat berdasarkan keputusan MK. [san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya