Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Ancaman Mendagri Penghinaan Terhadap DPR Dan Rakyat

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 02:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu masih alot. Ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold menjadi salah satu topik krusial menyebabkan RUU belum rampung.

Sebagian fraksi di DPR seperti Fraksi Demokrat menginginkan presidential threshold dihapuskan atau 0 persen, dan sebagian lain menemukan titik kesepakatan di angka 10 persen kursi DPR atau 15 persen suara sah nasional.

Namun, Pemerintah bersama Fraksi PDIP, Golkar dan Nasdem mengingankan presidential threshold tetap pada usulan pertama, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jika DPR tidak mengakomodasi keinginan pemerintah presidential threshold sebesar 20-25 persen, maka pemerintah dengan berat hati akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Dia menuturkan nantinya Pemilu 2019 akan menggunakan UU Pemilu yang lama, di mana presidential threshold juga 20-25 persen.

Sekretaris Jenderal Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Girindra Sandino mengatakan pernyataan Pemerintah dalam hal ini Mendagri sudah merupakan penghinaan terhadap DPR dan rakyat, karena pemerintah telah melakukan pemaksaan kehendak tanpa menghiraukan pendapat yang lain.

"Dan dapat juga disebut sebagai pernyataan 'otoriter' karena memaksakan dan menyeragamkan keinginan. Serta, ini sama saja dengan 'pemerkosaan terhadap demokrasi'," ujar Girindra, Jumat (16/6).

Pihaknya menuntut agar Mendagri menarik kembali ancamannya, karena akan membuat malu Presiden Joko Widodo dan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi boomerang politik.

"Dan DPR RI sebagai wakil rakyat terhormat, jangan berdiam diri," pungkas Girindra.

RUU Pemilu akan dugunakan pada Pemilu 2019. Pemilu 2019 sendiri akan digelar serentak antara Pileg dan Pilpres. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya