Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: KPK Tidak Perlu Konsultasi Ke MK Dan MA

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) ihwal keabsahan hak angket KPK dinilai tidak baik bagi pendidikan publik.

Begitu tegas pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan, Kamis (15/6). Yusril khawatir langkah KPK ini akan menimbulkan efek domino.

"Nanti kalau ada orang dipanggil KPK, orang konsultasi juga kepada MA, atau kepada yang lain. Perlu hadir nggak nih, mau dipanggil KPK. Itu kan tidak baik dari segi penegakan hukum," ujarnya.


Yusril kemudian menjelaskan bahwa sebagai lembaha negara, DPR memiliki hak untuk mengajukan angket terhadap dua hal, yaitu kebijakan pemerintah dan pelaksanaan suatu UU.

Atas alasan itu, KPK yang berkerja atas mandat UU KPK sejak tahun 2002 berhak untuk diselidiki DPR terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum di KPK selama ini.

"Apakah KPK telah sesuai UU atau tidak?," sambungnya.

Mantan Menkumham ini meminta KPK untuk menghadapi pansus angket karena keputusan ini telah diambil melalui rapat paripurna di DPR.

"Jadi kita lihat saja ini sebagai tugas yang normal. Jadi bukan dilihat tugas ini mau memperlemah KPK. Kenapa harus berpikiran seperti itu?," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya