Berita

Muhadjir Effendy/Net

Politik

Kebijakan 5 Hari Sekolah Sejalan Dengan Nawacita Jokowi-JK

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan lima hari di sekolah yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dinilai sudah tepat dan sesuai dengan sesuai dengan Nawacita Jokowi-JK yang mengutamakan penguatan pendidikan karakter sebagai bagian dari pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Begitu tegas pemerhati kebijakan publik dari Suluh Nusantara, Ahmad Nur Hidayat menanggapi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 23/2017 tentang Hari Sekolah terutama menyangkut ketentuan delapan jam dalam satu hari atau empat puluh jam selama lima hari dalam satu minggu.

“Hal itu tercermin dalam komitmen Jokowi-JK untuk mewujudkan pendidikan sebagai pembentuk karakter bangsa. Itu janji Jokowi-JK dalam buku 'Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian'," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).


Ahmad bahkan mencatat bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan niat Jokowi dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia. Saat Jokowi masih menjabat gubernur DKI, kata Ahmad, Jokowi sempat menyampaikan kebijakan untuk bersekolah selama lima hari dengan penambahan jam pelajaran. Hal itu didasarkan pertimbangan agar para siswa memiliki waktu untuk bersantai baik bersama keluarga maupun dengan teman di hari Sabtu dan Minggu.

"Rasanya kurang tepat kalau kebijakan Mendikbud dianggap usang oleh sebagian orang. Jauh-jauh hari Presiden Jokowi sudah menyampaikan hal itu ke publik," terangnya.

Mantan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) itu menilai, justru saat ini sebagian masyarakat menggeser dan meneruskan arus informasi yang tidak benar. Padahal, Kemendikbud menamakan program Penguatan Pendidikan Karakter, namun diubah oleh oknum masyarakat menjadi Full Day School. Penggunaan nama yang berubah ini tentu mengubah konteks menjadi di luar substansi.

Demikian juga dengan isu seolah Mendikbud menghapuskan mata pelajaran agama di sekolah. Kata Ahmad, pergeseran arus informasi ini bergerak sangat cepat ke arah negatif. Masyarakat termakan terprovokasi dan menyim[ulkan seolah kebijakan Mendikbud merugikan sekolah-sekolah berbasis agama seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.

"Padahal kan nyatanya tidak demikian. Kekhawatiran ya pasti ada di antara sebagian masyarakat. Itu sangat wajar. Menjadi tidak wajar jika informasi kebijakan Mendikbud dianalisis sepenggal-sepenggal, sehingga memunculkan penafsiran-penafsiran yang kontraproduktif. Seharusnya, masyarakat dapat mengedepankan dialog secara langsung dengan Kemendikbud sebagai leading sector program PPK. Hal itu lebih arif dan bijaksana," jelasnya

Untuk itu, Ahmad mendorong Kemendikbud untuk mengintensifkan sosialisasi program Penguatan Pendidikan Karakter sebagai ruh atau dimensi terdalam pendidikan nasional.

"Harapannya, dengan massifnya sosialisasi, masyarakat dapat mendukung pendidikan karakter sebagai upaya mewujudkan revolusi karakter bangsa," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya