Berita

Budi Gunawan/Net

Hukum

Tak Cukup Hanya Membantah, BIN Harus Menindak Irfan Miftah

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) sudah membantah tudingan sebagai pihak yang merekayasa dan menyebar chat berkonten porno yang disebut-sebut melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab. Bahkan BIN menyatakan tidak memiliki kepentingan terkait kasus tersebut.

Namun, pengamat hukum yang juga aktivis senior Martimus Amin mengungkapkan, dari pencermatan kacamata publik, bantahan BIN masih sangat prematur dan sumir.

Sebab, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi kalau Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dikenal sebagai anak emas Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.


"Afiliasi politik BG dianggap jelas. Tidak abu-abu. Baik sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang harus loyal kepada rezim yang berkuasa saat ini, yang kebetulan memiliki afiliasi kepentingan politik yang sama dan sejalan dengan induk semangnya tersebut," ungkapnya pagi ini.

Selain itu, dalam pemikiran publik bahwa jangankan membuat rekayasa chat mesum, melakukan operasi intelijen menghilangkan nyawa orang saja mudah bagi BIN.

"Jadi, untuk menepis kecurigaan publik dan membuktikan kebenaran bantahannya tersebut, BIN harus melaporkan dan menggugat Irfan Miftah yang begitu lancang berani mencantumkan alamat BIN Pejaten sebagaimana tercantum dari jejak identitas digital situs yang terungkap," tegasnya

Kalau institusi BIN hanya sebatas melakukan bantahan, tanpa tindaklanjut melaksanakan proses hukum terhadap irfan Miftah, jangankan menyalahkan persepsi publik bahwa lembaga BIN sebagai pelaku rekayasa dan penyebar chat mesum FH tersebut.

"Bahkan bisa dianggap ternyata BIN dengan kolaboratornya warga keturunan rasis memang memiliki agenda terselubung mengkriminalisasikan ulama dan disinyalir ingin memecah belah NKRI mengikuti skenario asing dan aseng," tandasnya.

Sebelumnya muncul sebuah blog yang menganalisis terkait posisi penyebar situs baladacintarizieq. Di blog tersebut, si penganalisis menyebut penyewa domain adalah seseorang bernama Irfan Miftach, yang berlokasi di Jl Seno Raya, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, yang merupakan alamat kantor BIN.

Irfan Miftah atau Miftachul Irfan Santoso sudah membantah sebagai dalang di balik chat mesum yang ada di blog baladacintarizieq. Bahkan dia sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebut nama dan identitasnya di blog yang menganalisa pengunggah baladacintarizieq tersebut ke Polda Metro Jaya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya