Berita

Budi Gunawan/Net

Hukum

Tak Cukup Hanya Membantah, BIN Harus Menindak Irfan Miftah

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Badan Intelijen Negara (BIN) sudah membantah tudingan sebagai pihak yang merekayasa dan menyebar chat berkonten porno yang disebut-sebut melibatkan Firza Husein dan Rizieq Shihab. Bahkan BIN menyatakan tidak memiliki kepentingan terkait kasus tersebut.

Namun, pengamat hukum yang juga aktivis senior Martimus Amin mengungkapkan, dari pencermatan kacamata publik, bantahan BIN masih sangat prematur dan sumir.

Sebab, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi kalau Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dikenal sebagai anak emas Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.


"Afiliasi politik BG dianggap jelas. Tidak abu-abu. Baik sebagai pimpinan sebuah lembaga negara yang harus loyal kepada rezim yang berkuasa saat ini, yang kebetulan memiliki afiliasi kepentingan politik yang sama dan sejalan dengan induk semangnya tersebut," ungkapnya pagi ini.

Selain itu, dalam pemikiran publik bahwa jangankan membuat rekayasa chat mesum, melakukan operasi intelijen menghilangkan nyawa orang saja mudah bagi BIN.

"Jadi, untuk menepis kecurigaan publik dan membuktikan kebenaran bantahannya tersebut, BIN harus melaporkan dan menggugat Irfan Miftah yang begitu lancang berani mencantumkan alamat BIN Pejaten sebagaimana tercantum dari jejak identitas digital situs yang terungkap," tegasnya

Kalau institusi BIN hanya sebatas melakukan bantahan, tanpa tindaklanjut melaksanakan proses hukum terhadap irfan Miftah, jangankan menyalahkan persepsi publik bahwa lembaga BIN sebagai pelaku rekayasa dan penyebar chat mesum FH tersebut.

"Bahkan bisa dianggap ternyata BIN dengan kolaboratornya warga keturunan rasis memang memiliki agenda terselubung mengkriminalisasikan ulama dan disinyalir ingin memecah belah NKRI mengikuti skenario asing dan aseng," tandasnya.

Sebelumnya muncul sebuah blog yang menganalisis terkait posisi penyebar situs baladacintarizieq. Di blog tersebut, si penganalisis menyebut penyewa domain adalah seseorang bernama Irfan Miftach, yang berlokasi di Jl Seno Raya, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, yang merupakan alamat kantor BIN.

Irfan Miftah atau Miftachul Irfan Santoso sudah membantah sebagai dalang di balik chat mesum yang ada di blog baladacintarizieq. Bahkan dia sudah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebut nama dan identitasnya di blog yang menganalisa pengunggah baladacintarizieq tersebut ke Polda Metro Jaya. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya