Berita

Politik

Semangat Empat Pilar Sejalan Dengan Nilai-Nilai Ramadhan, Ini Buktinya

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 07:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ibadah puasa Ramadhan yang tengah dijalani umat muslim Indonesia khususnya memiliki hubungan makna yang kuat dengan nilai-nilai nasionalisme. Karena itu, agama dan negara tidak bisa dipisahkan dalam perspektif Islam di Indonesia.

Demikian disampaikan anggota FPKS MPR RI Ahmad Zainuddin saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar di RT 06 RW 07 Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (13/6), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Redaksi.

Menurut Zainuddin, semangat Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika sangat sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan suci Ramadhan. Dia mencotohkan, ibadah puasa yang dilakukan umat Islam mengandung nilai persatuan dan persamaan.


"Siapapun yang mengaku umat Islam, baik kaya, miskin, raja, rakyat, tentara, polisi, apapun sukunya diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Puasanya sama. Bahkan saat berbuka, dapat duduk bersama, shalat tarawih bersama. Perbedaan hanya pada taqwa. Inilah kebhinnekaan tunggal ika," ujar Zainuddin.

Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR RI asal daerah pemilihan Jakarta Timur ini mengatakan, dengan ibadah puasa menumbuhkan semangat kecintaan terhadap Tanah Air. Karena dalam ibadah puasa ada semangat gotong royong, saling berbagi dan bekerja sama.

"Anugerah kemerdekaan yang kita raih pun terjadi di bulan Ramadhan di saat para founding fathers dan rakyat Indonesia sedang berpuasa. Ini menunjukkan umat Islam sangat mencintai Tanah Airnya," jelas Zainuddin.

Zainuddin juga mengatakan, kebebasan mennjalankan ibadah Ramadhan merupakan refleksi pengamalan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang mendasari Indonesia sebagai negara berketuhanan Yang Maha Esa. Bab kebebasan beribadah yang dijamin dalam Undang-undang Dasar disepakati sebagai bagian dari konstitusi yang tidak boleh diamandemen.

"Dari hal-hal ini semua, sangat jelas hubungan Islam dan nasionalisme Indonesia. Karena itu sebenarnya tidak tepat jika agama harus dipisahkan dari negara dalam konteks Indonesia," pungkasnya.  [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya