Berita

Dunia

Dimasukkan Ke Daftar Teroris Global, Majelis Mujahidin Membantah Dan Tuntut AS Minta Maaf

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Mujahidin melayangkan surat tentang "Klarifikasi Fitnah Teroris" ke Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Cq Kedubes Amerika Serikat di Jakarta tertanggal 14 Juni 2017 atau kemarin.

Surat yang juga ditembuskan ke Kementerian Luar Negeri RI, Kepolisian RI, dan media massa untuk menanggapi keputusan AS yang memasukkan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ke dalam daftar teroris global.

Hal ini merujuk pemberitaan VOA (Voice of America) Indonesia edisi 13 Juni 2017 pada laman www.voaindonesia.com berjudul: "AS Nyatakan Majelis Mujahidin Indonesia sebagai Teroris Global," yang bersumber dari laman U.S. Departement of State, bertajuk "State Department Terrorist Designations of Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi and Majelis Mujahidin Indonesia.


Disebutkan ada tiga alasan kenapa Majelis Mujahidin dimasukkan ke dalam kelompok teroris. Pertama, MMI dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Kedua, melakukan penyerangan saat peluncuran buku Irshad Manji, seorang penulis dari Kanada pada Mei 2012 yang mengakibatkan tiga orang korban masuk Rumah Sakit. Ketiga, mempunyai koneksi dengan kelompok al-Nusrah di Syria yang berafiliasi dengan Al-Qaida.

Majelis Mujahidin menegaskan tiga alasan tersebut adalah fitnah dan tuduhan palsu karena tidak sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Oleh karena itu Majelis Mujahidin merasa perlu menyampaikan klarifikasi.

Dalam surat yang ditekan Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Irfan S. Awwas, Sekretaris M. Shabbarin Syakur, serta Amir Majelis Mujahidin, Al-Ustaz Muhammad Thalib dijelaskan pertama, bahwa memang pada tahun 2000 diadakan Kongres Mujahidin I yang dihadiri 1800 peserta.

Dalam Kongres tersebut kemudian bersepakat mendirikan organisasi bernama Majelis Mujahidin (bukan Majelis Mujahidin Indonesia/MMI), dan dipimpin oleh Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Tetapi pada tahun 2008, Abu Bakar Ba’asyir secara resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan dan sekaligus menyatakan diri keluar dari Majelis Mujahidin.

Kedua, Majelis Mujahidin tidak pernah melakukan penyerangan kepada siapapun yang berbeda paham dengannya, termasuk Irshad Manji yang datang ke Indonesia Mei 2012, membawa misi LGBT yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Majelis Mujahidin siap berdialog dengan siapa saja untuk mencari keabsahan pendapat secara ilmiah dan terbuka bila terdapat perbedaan dan pertentangan.
 
Ketiga, Majelis Mujahidin tidak memiliki hubungan dan afiliasi apapun dengan organisasi dan gerakan Islam di luar negeri.
 
Berdasarkan klarifikasi di atas, Majelis Mujahidin menuntut supaya pemerintah Amerika Serikat mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada Majelis Mujahidin secara tertulis. Majelis Mujahidin juga berharap, pemerintah Amerika Serikat tidak menyebarkan virus Islamophobia ke negara-negara lain dengan menuduh pihak-pihak tertentu sebagai teroris tanpa data dan fakta yang obyektif. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya