Berita

Dunia

Dimasukkan Ke Daftar Teroris Global, Majelis Mujahidin Membantah Dan Tuntut AS Minta Maaf

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Mujahidin melayangkan surat tentang "Klarifikasi Fitnah Teroris" ke Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Cq Kedubes Amerika Serikat di Jakarta tertanggal 14 Juni 2017 atau kemarin.

Surat yang juga ditembuskan ke Kementerian Luar Negeri RI, Kepolisian RI, dan media massa untuk menanggapi keputusan AS yang memasukkan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ke dalam daftar teroris global.

Hal ini merujuk pemberitaan VOA (Voice of America) Indonesia edisi 13 Juni 2017 pada laman www.voaindonesia.com berjudul: "AS Nyatakan Majelis Mujahidin Indonesia sebagai Teroris Global," yang bersumber dari laman U.S. Departement of State, bertajuk "State Department Terrorist Designations of Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi and Majelis Mujahidin Indonesia.


Disebutkan ada tiga alasan kenapa Majelis Mujahidin dimasukkan ke dalam kelompok teroris. Pertama, MMI dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Kedua, melakukan penyerangan saat peluncuran buku Irshad Manji, seorang penulis dari Kanada pada Mei 2012 yang mengakibatkan tiga orang korban masuk Rumah Sakit. Ketiga, mempunyai koneksi dengan kelompok al-Nusrah di Syria yang berafiliasi dengan Al-Qaida.

Majelis Mujahidin menegaskan tiga alasan tersebut adalah fitnah dan tuduhan palsu karena tidak sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Oleh karena itu Majelis Mujahidin merasa perlu menyampaikan klarifikasi.

Dalam surat yang ditekan Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Irfan S. Awwas, Sekretaris M. Shabbarin Syakur, serta Amir Majelis Mujahidin, Al-Ustaz Muhammad Thalib dijelaskan pertama, bahwa memang pada tahun 2000 diadakan Kongres Mujahidin I yang dihadiri 1800 peserta.

Dalam Kongres tersebut kemudian bersepakat mendirikan organisasi bernama Majelis Mujahidin (bukan Majelis Mujahidin Indonesia/MMI), dan dipimpin oleh Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Tetapi pada tahun 2008, Abu Bakar Ba’asyir secara resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan dan sekaligus menyatakan diri keluar dari Majelis Mujahidin.

Kedua, Majelis Mujahidin tidak pernah melakukan penyerangan kepada siapapun yang berbeda paham dengannya, termasuk Irshad Manji yang datang ke Indonesia Mei 2012, membawa misi LGBT yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Majelis Mujahidin siap berdialog dengan siapa saja untuk mencari keabsahan pendapat secara ilmiah dan terbuka bila terdapat perbedaan dan pertentangan.
 
Ketiga, Majelis Mujahidin tidak memiliki hubungan dan afiliasi apapun dengan organisasi dan gerakan Islam di luar negeri.
 
Berdasarkan klarifikasi di atas, Majelis Mujahidin menuntut supaya pemerintah Amerika Serikat mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada Majelis Mujahidin secara tertulis. Majelis Mujahidin juga berharap, pemerintah Amerika Serikat tidak menyebarkan virus Islamophobia ke negara-negara lain dengan menuduh pihak-pihak tertentu sebagai teroris tanpa data dan fakta yang obyektif. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya