Berita

Mahfud MD/net

Politik

Mahfud MD: KPK Jangan Turuti Hak Angket DPR

RABU, 14 JUNI 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas imbau agar KPK tidak menuruti hak angket DPR.

Hal itu disampaikan Ketua Umum APHTN HAN, Mahfud MD saat bertemu dengan Pimpinan KPK bersama pakar hukum tata negara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6).

"APHTN dan Pusako mengimbau agar KPK tidak mengikuti kehendak panitia angket yang pembentukannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mematuhi tindakan panitia angket merupakan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri," ujar Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dengan tegas mengatakan bahwa KPK harus taat kepada perundang-undangan yang berlaku. Rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP yang diminta anggota DPR sebaiknya tidak dipenuhi.

Karena, lanjut Mahfud, hal tersebut telah diluar batas kewenangan DPR. Rekaman pemeriksaannya pun kata Mahfud hanya bisa diminta oleh pihak pengadilan.

"KPK harus taat kepada konstitusi dan undang-undang, bukan kepada panitia hak angket," tambah Mahfud.

APHTN dan Pusako juga akan mengambil langkah hukum atas pansus angket tersebut. Namun Mahfud belum mau menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan diambil.

"Kami sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum lain demi tertibnya kita hidup bernegara. Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama," imbuhnya.

Meski begitu, pimpinan KPK belum menentukan sikap pasti terkait hak angket DPR. Ditempat yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan usul dari  para pakar hukum akan menjadi bahan pertimbangan dalam pimpinan KPK

"Pasti itu nanti di dalam (antar pimpinan KPK) akan kita simpulkan. Saya tidak boleh menentukan sendiri. Mungkin segera setelah ini nanti kita bicarakan," kata Agus.

"Langkah hukum itu kami harapkan bisa bermanfaat bagi kami untuk menentukan sikap diwaktu-waktu yang akan datang," demikian Agus.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya