Berita

Mahfud MD/net

Politik

Mahfud MD: KPK Jangan Turuti Hak Angket DPR

RABU, 14 JUNI 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas imbau agar KPK tidak menuruti hak angket DPR.

Hal itu disampaikan Ketua Umum APHTN HAN, Mahfud MD saat bertemu dengan Pimpinan KPK bersama pakar hukum tata negara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6).

"APHTN dan Pusako mengimbau agar KPK tidak mengikuti kehendak panitia angket yang pembentukannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mematuhi tindakan panitia angket merupakan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri," ujar Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dengan tegas mengatakan bahwa KPK harus taat kepada perundang-undangan yang berlaku. Rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP yang diminta anggota DPR sebaiknya tidak dipenuhi.

Karena, lanjut Mahfud, hal tersebut telah diluar batas kewenangan DPR. Rekaman pemeriksaannya pun kata Mahfud hanya bisa diminta oleh pihak pengadilan.

"KPK harus taat kepada konstitusi dan undang-undang, bukan kepada panitia hak angket," tambah Mahfud.

APHTN dan Pusako juga akan mengambil langkah hukum atas pansus angket tersebut. Namun Mahfud belum mau menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan diambil.

"Kami sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum lain demi tertibnya kita hidup bernegara. Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama," imbuhnya.

Meski begitu, pimpinan KPK belum menentukan sikap pasti terkait hak angket DPR. Ditempat yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan usul dari  para pakar hukum akan menjadi bahan pertimbangan dalam pimpinan KPK

"Pasti itu nanti di dalam (antar pimpinan KPK) akan kita simpulkan. Saya tidak boleh menentukan sendiri. Mungkin segera setelah ini nanti kita bicarakan," kata Agus.

"Langkah hukum itu kami harapkan bisa bermanfaat bagi kami untuk menentukan sikap diwaktu-waktu yang akan datang," demikian Agus.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya