Berita

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Permohonan Kepada Pemerintah DKI Jakarta

RABU, 14 JUNI 2017 | 13:56 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DINIHARI 14 Juni 2017, saya membuka hape dan melihat ada sms dari seorang teman saya (mohon dimaafkan bahwa nama beliau terpaksa saya rahasiakan agar beliau tidak terkena masalah dampak yang tidak diinginkan).
 
SMS tersebut menyatakan bahwa lebih dari 300 rakyat tergusur dari Kalijodo yang sedang terpaksa mengungsi untuk bermukim di kolong tol Kalijodo pada hari Selasa 13 Juni 2017 malam hari pukul 23.30 telah kembali digusur lagi oleh pihak yang berwenang melakukan penggusuran.

Akibat tidak percaya di bulan suci Ramadhan ada yang tega hati melakukan penggusuran, maka lewat hape saya merekonfirmasi kepada teman saya tersebut yang menghubungkan saya langsung dengan seorang warga tergusur yang membenarkan bahwa mereka bukan disisir atau ditertibkan namun benar-benar digusur. Saya bukan warga tergusur namun saya berupaya “roso jiniwit katut” ikut merasakan derita warga tergusur yang notabene merupakan sesama warga Indonesia sebagai negara dan bangsa yang memiliki landasan falsafah Pancasila.


Pancasila

Sebelumnya, pada siang hari yang sama (13 Juni 2017) pada acara curah rasa dan pendapat para tokoh Nasional dengan tema "Refleksi Kebangsaan, Merawat Kebhinekaan untuk Menjaga Keutuhan NKRI" di Gedung Nusantara IV Komplek MPR/ DPR/ DPD RI, saya menegaskan bahwa penggusuran rakyat dengan alasan apapun merupakan pelanggaran Pancasila. 

Penegasan saya sekadar mendukung perjuangan sang pejuang kemanusiaan, Sandyawan Sumardi yang sejak berpuluh tahun secara nyata lahir batin berupaya mengurangi derita rakyat tergusur. Romo Frans Magnis Suseno menegaskan bahwa penggusuran rakyat secara paksa merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD merupakan saksi hidup bahwa warga digusur dengan cara yang melanggar hukum secara sempurna. Sementara saya sendiri saksi hidup bahwa Ketua MPR Zulkifli Hasan telah menyempatkan diri untuk secara langsung menyapa para warga tergusur yang hidup dalam pengungsian akibat tergusur.

Pada pertemuan pribadi empat mata dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada hari Kamis 18 Juli 2017,  secara eksplisit Presiden Jokowi menegaskan bahwa beliau sama sekali "tidak setuju" atas kebijakan penggusuran tanpa musyawarah dan/ atau tanpa ganti rugi dengan alasan pembangunan infrastruktur. Presiden Jokowi tahu benar mengenai sakitnya derita rakyat tergusur sebab di masa kanak-kanak beliau bersama keluarga yang bermukim di pinggir kali Pepe, Solo sempat mengalami derita digusur atas nama pembangunan.

Memohon Belas Kasih

Maka melalui naskah yang dimuat atas budi baik Kantor Berita Politik RMOL ini dengan penuh kerendahan hati sebagai sesama warga Indonesia dengan rakyat tergusur, saya memberanikan diri untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah Daerah Khusus Istimewa Jakarta untuk berkenan berbelas kasih menghentikan kebijakan penggusuran atau penyisiran atau penertiban atau entah apa pun terhadap rakyat dengan cara yang melanggar protap, hukum, hak asasi manusia, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik  Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta serta Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, serta makna luhur yang terkandung di dalam bulan suci Ramadhan.

Marhaban Ya Ramadhan. Taqaballahu Minna Wa Minkum. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1437 H. [***]

Penulis adalah pembelajar Pancasila

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya