Berita

Fatimah Husein Assegaf/Net

Hukum

Emma Sudah 20 Tahun Kenal Rizieq

RABU, 14 JUNI 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN:

Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma mengaku mengenal Habib Rizieq Shihab (HRS) sejak tahun 1997.

Hal itu disampaikan Emma saat bersaksi untuk tersangka Rizieq dalam kasus dugaan chat porno Firza Husein (FH), Selasa (12/6) malam.

"Bu Emma kenal dengan HRS sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).


Berawal dari perkenalan tersebut,  urai Novianto, kliennya pun bergabung sebagai anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam (MPI). Suatu organisasi terafiliasi Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat (ormas) pimpinan Rizieq.

Selama berkecimpung di organisasi tersebut, Emma hanya berurusan dengan kegiatan agama.

"Mulai aktif di MPI, tahun 2000. (Kegiatannya) Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," papar Novianto.

Selain itu, Emma juga mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan Firza Husein. Pertemanan itu sesama anggota MPI. Keduanya juga sempat terlibat pembuatan acara majelis taklim.

"Memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya, MPI itu," lanjut Novianto.

Seperti diketahui, Emma merampungkan kesaksiannya selama kurang lebih 10 jam, Selasa malam. Salah satu saksi kasus dugaan pornografi Firza-Rizieq itu pun tidak berbicara banyak usai diverbal penyidik.

Keterangan Emma dibutuhkan penyidik guna menelusuri hubungan antara Firza dan Rizieq. Sosok Emma juga disebut-sebut sebagai teman curhat Firza.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Rizieq, polisi juga telah menjerat Firza sebagai tersangka.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya