Berita

Fatimah Husein Assegaf/Net

Hukum

Emma Sudah 20 Tahun Kenal Rizieq

RABU, 14 JUNI 2017 | 10:12 WIB | LAPORAN:

Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma mengaku mengenal Habib Rizieq Shihab (HRS) sejak tahun 1997.

Hal itu disampaikan Emma saat bersaksi untuk tersangka Rizieq dalam kasus dugaan chat porno Firza Husein (FH), Selasa (12/6) malam.

"Bu Emma kenal dengan HRS sekitar tahun 97-98, bersama suaminya," kata salah satu tim pengacara Ema, Novianto Sumantri saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).


Berawal dari perkenalan tersebut,  urai Novianto, kliennya pun bergabung sebagai anggota aktif Mujahiddah Pembela Islam (MPI). Suatu organisasi terafiliasi Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat (ormas) pimpinan Rizieq.

Selama berkecimpung di organisasi tersebut, Emma hanya berurusan dengan kegiatan agama.

"Mulai aktif di MPI, tahun 2000. (Kegiatannya) Ya soal masalah tausiyah ya, ceramah keagamaan," papar Novianto.

Selain itu, Emma juga mengaku memiliki hubungan pertemanan dengan Firza Husein. Pertemanan itu sesama anggota MPI. Keduanya juga sempat terlibat pembuatan acara majelis taklim.

"Memang pernah melakukan taklim bersama sama dengan FH di tempatnya, MPI itu," lanjut Novianto.

Seperti diketahui, Emma merampungkan kesaksiannya selama kurang lebih 10 jam, Selasa malam. Salah satu saksi kasus dugaan pornografi Firza-Rizieq itu pun tidak berbicara banyak usai diverbal penyidik.

Keterangan Emma dibutuhkan penyidik guna menelusuri hubungan antara Firza dan Rizieq. Sosok Emma juga disebut-sebut sebagai teman curhat Firza.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Rizieq, polisi juga telah menjerat Firza sebagai tersangka.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya