Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Ini Pembelaan Patrialis Atas Dakwaan JPU KPK

SELASA, 13 JUNI 2017 | 14:19 WIB | LAPORAN:

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar angkat bicara mengenai surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, dakwaan KPK yang menyebut dirinya menerima sejumlah uang tidak benar. Terlebih saat dirinya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan, tidak ada perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan, termasuk barang bukti penerimaan uang yang didakwakan kepadanya.

"Saya ingin mengatakan dakwaan JPU, saya keberatan, sumpah demi Allah, tidak pernah sekalipun, satu rupiah pun saya terima uang dari namanya Basuki Hariman dan Ng Fenny," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).


Patrialis menambahkan, saat bertemu dengan Basuki dan Ng Fenny, dirinya telah mewanti-wanti keduanya agar tidak membicarakan uang dan memberikan uang. Saat bertemu, Patrialis juga melarang keduanya untuk membawa tas.

Menurutnya seluruh uraian penerimaan uang kepadanya melalui Kamaludin, tidak pernah terjadi, dan tidak pernah dikonfirmasi penyidik KPK.

"Apalagi dengan uang Rp 2 miliar, saya sama sekali tidak tahuu da saya baru tahu suasana uang itu saat saya ditanya penyidik KPK," ujar Patrialis.

Lebih lanjut, Patrialis juga mempersoalkan upaya penangkapan dirinya oleh tim Satuan tugas KPK. Bekas politisi PAN itu menilai ada unsur ancaman saat dirinya diminta untuk ikut ke KPK.

Saat itu, sambung Patrialis, operasi senyap satgas KPK pada 25 Januari 2017 pukul 21.00 WIB di Grand Idnonesia, dipimpin oleh Christian. Ketika itu, dirinya sedang bersama istri, anak dan keponakannya.

Menurut Patrialis, pada saat penangkapan petugas KPK hanya meminta dirinya ikut dan tidak menjelaskan kepentingan KPK untuk memintanya ikut. Patrialis juga meminta tim Satgas KPK menunjukkan identitas, namun dibalas dengan pernyataan agar dirinya kooperatif dan ikut ke kantor KPK.

"Saya minta saudara ikut ke kantor,
Saya bilang urusan apa? tidak usah berdebat, kooperatif, saya minta saudara ikut saya. Ini penangkapan atau apa? mana surat tugasnya? sekali lagi kooperatif kalau tidak anda saya permalukan di muka umum ini ancaman. Saya perpikir saya bertanya apa betul orang KPK, jangan-jangan penculikan tapi karena dia meyakinkan saya ikut," ujar Patrialis.

Sebelumnya Patrialis Akbar didakwa menerima hadiah 70 ribu dolar Amerika Serikat , sekitar Rp 4,1 juta dan dijanjikan sebesar Rp 2 miliar rupiah dari Basuki Hariman yang merupakan pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa dan anak buahnya NG Fenny melalui Kamaludin.

Hadiah dan janji tersebut bertujuan untuk mempengaruhi putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait Uji Materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya