Berita

Ade Komarudin/RMOL

Hukum

Terdakwa E-KTP Akui Berikan Uang Rp 1 Miliar Untuk Ade Komarudin

SENIN, 12 JUNI 2017 | 16:32 WIB | LAPORAN:

Dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP Irman dan Sugiharto mengakui ada uang yang diberikan kepada mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom).

Menurut pengakuan Irman, dia bahkan tidak hanya kenal dengan Akom, tapi pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Ade atas permintaan langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) itu.

"Tidak mungkin lah saya kasi uang tanpa permintaan, mendingan saya kasih ke pesantren," kata Irman saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).


Tak tanggung-tanggung, Irman membeberkan saat itu Akom meminta bantuan uang sebesar Rp 1 miliar. Setelah didiskusikan dengan Sugiharto, dia kemudian memerintahkan anak buahnya, Drajat Wisnu Setyawan, untuk mengantar uang kepada Ade Komarudin.

"Saya diskusi sama Pak Sugiharto. Dia bilang dia masih simpan uang yang dari Andi Narogong," kata Irman.

Drajat merupakan Ketua Panitia Lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. Drajat mengaku pernah mengantar uang ke Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Uang yang ia bawa kemudian diserahkan kepada istri salah satu anggota DPR.

Pengakuan itu pernah disampaikan Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4) lalu. Menurut Drajat, saat itu dia menjalankan perintah dari para terdakwa.

"Saya dibekali alamat di Komplek DPR di seberang rel, di Kalibata. Waktu itu dipesan untuk mengantarkan bungkusan," ujar Drajat.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya