Berita

Hary Tanoe

Hukum

HT: Saya Ajak Untuk Melihat Siapa Yang Profesional Dan Siapa Yang Preman

SENIN, 12 JUNI 2017 | 14:38 WIB | LAPORAN:

CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), membantah telah mengancam Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto.

Itu ditegaskan HT usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin siang (12/6). Ia diperiksa terkait isi pesan singkat elektroniknya atau SMS ke Yulianto pada 2016 silam.

"Saya jelaskan tadi, bahwa kalau kita lihat pargraf pertama, ini bukan ancaman," ungkap HT kepada wartawan.


Dia menegaskan, dirinya hanya menyampaikan pesan moral, termasuk ajakan memahami kerja secara profesional.

"Saya mengajak yang bersangkutan untuk melihat, siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman," timpal HT.

Selain itu, lanjut dia, pesan ke Yulianto juga berkaitan karir politik. Dalam pesan tersebut, ia menyampaikan misinya jika berhasil menjadi Presiden RI. Ia berjanji membersihkan para penegak hukum yang semena-mena.

"Saya ingin garis bawahi yang dipermasalahkan sebagai ancaman. Di sini disebutkan mau berantas oknum-oknum yang sifatnya adalah jamak, bukan tunggal," jelasnya.

Kasus ini berawal saat Yulianto mendapatkan sebuah SMS dari orang misterius pada 5 Januari 2016 sekira pukul 16:30 WIB.

Konten SMS, berbunyi "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Sempat diabaikan, surat serupa kembali masuk ke ponsel Yulianto. Namun, dalam pesan lanjutan itu ditambahkan, "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Yulianto pun melakukan pengecekan dan meyakini pesan itu dikirim oleh HT. Setelah itu, Yulianto melaporkan dugaan pengancaman ke Bareskrim Polri.

Jika terbukti bersalah, HT terancam kasus dugaan melanggar Pasal 29 UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya