Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Perdana, KPK Periksa Staf DPRD Jatim Sebagai Saksi

SENIN, 12 JUNI 2017 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi yang berkaitan operasi tangkap tangan di kantor Komisi B DPRD Jawa Timur.

Pemeriksaan perdana dilakukan untuk tersangka Rahman Agung, staf DPRD jatim yang diduga menerima suap dari sejumlah kepala dinas Jatim.

"Hari ini pemanggilan saksi perdana dalam kasus suap DPRD Jatim. Penyidik menjadwalkan kepada tiga saksi untuk tersangka RA (Rahman Agung)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (12/6).


Dari ketiga saksi tersebut, salah satu yang dipanggil merupakan snggota DPRD Jatim M. Kabil Mubarok. Dua lainnya yaitu, Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Provinsi Jatim, Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Perkebunan, Mochamad Samsul Arifien.

Pekan lalu KPK menyegel ruangan Sekretaris dan Ketua Komisi B DPRD Jatim dan menyita uang Rp 150 juta yang diduga dana suap terkait pengawasan penggunaan anggaran tahun 2017 dan revisi Perda Jawa Timur.

Komisi anti rasuah kemudian menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, tiga orang diduga sebagai pemberi suap dan tiga orang lainnya sebagai penerima suap.

"Diduga pemberi adalah BH (Bambang Heryanto, Kadis Pertanian), ABR (Anang Basuki Rahmat, ajudan kadis pertanian), dan ROH (Rohayati, Kadis Peternakan)," ujar Basaria di Gedung KPK, Selasa (6/6) lalu.

Adapun pihak yang diduga menerima suap di antaranya Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki, staf DPRD Jatim, Santoso, dan Rahman Agung.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya