Berita

Hukum

Ini Enam Rekomendasi Konvensi AntiKorupsi Jilid II Pemuda Muhammadiyah

SENIN, 12 JUNI 2017 | 01:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Konvensi Antikorupsi yang digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di Aula KH. Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat telah selesai.

Konvensi Antikorupsi selama dua hari (Sabtu-Minggu, 10-11/6) dengan mengusung tema “Integritas dan Produktifitas Kaum Muda untuk Keadilan Sosial” diikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Kajian Antikorupsi, Ormas, LBH, Tokoh Agama dan Kepala Madrasah Antikorupsi dari seluruh Indonesia.

Sejumlah tokoh yang menjadi pembicara antara lain Busyro Muqoddas, Hidayat Nur Wahid, Agus Rahardjo, Mustofa Kamal, Dahnil Anzar Simanjuntak, David Holfman, Farid Wajdi, Almas Sjafrina, Arief Budiman, Pramono U. Tanthowi, Febri Diansyah dan Julius Ibrani.


Direktur Madrasah AntiKorupsi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, menjelaskan bahwa konvensi tersebut menghasilkan enam rekomendasi.

Pertama, antikorupsi harus menjadi lifestyle (gaya hidup) anak muda milenial.

"Pemuda Muhammadiyah berpendapat bahwa untuk melawan budaya korupsi yang sudah akut dibutuhkan gerakan budaya tanding yakni gaya hidup antikorupsi. Gaya hidup ini harus dipopulerkan dikalangan generasi muda. Korupsi "cemen". Korupsi norak. Jujur gue banget. Jujur adalah gaya anak muda kekinian," ujarnya.

Kedua, mendorong penuntasan kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK Anies Baswedan. Karena sudah 2 bulan (11 April-11 Juni 2017) penegak hukum belum juga menujukkan kemajuan apapun dalam mengungkap pelaku dan otak pelaku teror terhadap Novel Baswedan. Hal ini kontras dengan kemampuan datasemen khusus antiteror yang dimiliki pihak kepolisian yang mampu mengungkap setiap kasus teror dalam waktu relatif singkat.

"Agar fakta-fakta di lapangan tidak hilang karena waktu, makanya mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap fakta-fakta seputar teror terhadap Novel Baswedan. Tim ini terdiri dari stakeholder masyarakat sipil yang akan menyampaikan temuannya kepada presiden untuk diteruskan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti," beber Putra.

Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mendorong KPK agar tidak takut mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar kejahatan korupsi seperti E-KTP, Reklamasi Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena KPK telah diberikan kewenangan penuh mengungkap kejahatan luar biasa di republik ini. Sehingga adalah wajar jika KPK bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.

Keempat, Pemuda Muhammadiyah menduga Pansus Angket DPR RI untuk KPK RI memiliki motif yang tidak baik. Karena Hak Angket terhadap KPK yang digulirkan DPR bermula dari keinginan komisi III DPR RI memutarkan rekaman penyidikan kasus e-KTP. Tentu hal ini bukan menjadi tugas dan wewenangan KPK dan sudah masuk kepada teknis penyelidikan di KPK.

"Atas dasar ini, Pansus Angket ini kami tolak agar KPK dapat bekerja maksimal mengungkap siapa saja pelaku dan otak pelaku tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini," urai Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Kelima, Pemuda Muhammadiyah pernah melaporkan kepada KPK terkait “uang kerohiman” 100 juta dari Ibu Suratmi istri Alm Siyono. "Kami akan tanyakan terus sejauh mana progres laporan kami tentang dugaan gratifikasi “uang kerohiman 100 juta” untuk keluarga Siyono kepada KPK," ungkapnya.

Terakhir, Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya Komisi Yudisial (KY) untuk mereformasi peradilan Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Untuk itu Pemuda Muhammadiyah mendukung disahkannya RUU Jabatan Hakim menjadi UU Jabatan Hakim yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI," demikian Putra Batubara. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya