Berita

Hukum

Ini Enam Rekomendasi Konvensi AntiKorupsi Jilid II Pemuda Muhammadiyah

SENIN, 12 JUNI 2017 | 01:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Konvensi Antikorupsi yang digelar Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di Aula KH. Ahmad Dahlan, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat telah selesai.

Konvensi Antikorupsi selama dua hari (Sabtu-Minggu, 10-11/6) dengan mengusung tema “Integritas dan Produktifitas Kaum Muda untuk Keadilan Sosial” diikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Kajian Antikorupsi, Ormas, LBH, Tokoh Agama dan Kepala Madrasah Antikorupsi dari seluruh Indonesia.

Sejumlah tokoh yang menjadi pembicara antara lain Busyro Muqoddas, Hidayat Nur Wahid, Agus Rahardjo, Mustofa Kamal, Dahnil Anzar Simanjuntak, David Holfman, Farid Wajdi, Almas Sjafrina, Arief Budiman, Pramono U. Tanthowi, Febri Diansyah dan Julius Ibrani.


Direktur Madrasah AntiKorupsi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, menjelaskan bahwa konvensi tersebut menghasilkan enam rekomendasi.

Pertama, antikorupsi harus menjadi lifestyle (gaya hidup) anak muda milenial.

"Pemuda Muhammadiyah berpendapat bahwa untuk melawan budaya korupsi yang sudah akut dibutuhkan gerakan budaya tanding yakni gaya hidup antikorupsi. Gaya hidup ini harus dipopulerkan dikalangan generasi muda. Korupsi "cemen". Korupsi norak. Jujur gue banget. Jujur adalah gaya anak muda kekinian," ujarnya.

Kedua, mendorong penuntasan kasus kekerasan yang dialami penyidik KPK Anies Baswedan. Karena sudah 2 bulan (11 April-11 Juni 2017) penegak hukum belum juga menujukkan kemajuan apapun dalam mengungkap pelaku dan otak pelaku teror terhadap Novel Baswedan. Hal ini kontras dengan kemampuan datasemen khusus antiteror yang dimiliki pihak kepolisian yang mampu mengungkap setiap kasus teror dalam waktu relatif singkat.

"Agar fakta-fakta di lapangan tidak hilang karena waktu, makanya mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap fakta-fakta seputar teror terhadap Novel Baswedan. Tim ini terdiri dari stakeholder masyarakat sipil yang akan menyampaikan temuannya kepada presiden untuk diteruskan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti," beber Putra.

Ketiga, Pemuda Muhammadiyah mendorong KPK agar tidak takut mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar kejahatan korupsi seperti E-KTP, Reklamasi Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena KPK telah diberikan kewenangan penuh mengungkap kejahatan luar biasa di republik ini. Sehingga adalah wajar jika KPK bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.

Keempat, Pemuda Muhammadiyah menduga Pansus Angket DPR RI untuk KPK RI memiliki motif yang tidak baik. Karena Hak Angket terhadap KPK yang digulirkan DPR bermula dari keinginan komisi III DPR RI memutarkan rekaman penyidikan kasus e-KTP. Tentu hal ini bukan menjadi tugas dan wewenangan KPK dan sudah masuk kepada teknis penyelidikan di KPK.

"Atas dasar ini, Pansus Angket ini kami tolak agar KPK dapat bekerja maksimal mengungkap siapa saja pelaku dan otak pelaku tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini," urai Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Kelima, Pemuda Muhammadiyah pernah melaporkan kepada KPK terkait “uang kerohiman” 100 juta dari Ibu Suratmi istri Alm Siyono. "Kami akan tanyakan terus sejauh mana progres laporan kami tentang dugaan gratifikasi “uang kerohiman 100 juta” untuk keluarga Siyono kepada KPK," ungkapnya.

Terakhir, Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya Komisi Yudisial (KY) untuk mereformasi peradilan Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Untuk itu Pemuda Muhammadiyah mendukung disahkannya RUU Jabatan Hakim menjadi UU Jabatan Hakim yang saat ini sedang di bahas oleh DPR RI," demikian Putra Batubara. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya