Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Ajak Pemuda Muhammadiyah Kawal Kasus Novel

SABTU, 10 JUNI 2017 | 20:10 WIB | LAPORAN:

. Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah salah satu contoh dari banyaknya tekanan yang dilakukan pihak tertentu untuk menghambat pemberantasan korupsi.

Bahkan menurut Febri, banyak teman-teman di daerah yang konsen mengenai anti korupsi juga ikut mendapat intimidasi dari pihak tertentu.

Hal ini, sambung dia, merupakan tugas bersama bahwa upaya meminimalisir aksi teror terhadap generasi muda yang terlibat dalam pemberantasan korupsi harus didorong untuk dituntaskan.


"Novel Baswedan hanya salah satu dari seluruh anak muda yang punya komitmen pemberantasan korupsi," ujar Febri saat menjadi pembicara diskusi bertema 'Integritas dan Produktifitas Kaum Muda untuk Keadilan Sosial' oleh PP Pemuda Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, hari ini tepat 60 hari setelah terjadinya penyerangan terhadap Novel Baswedan. Atas peristiwa tersebut, hingga saat ini, kondisi Novel belum sepenuhnya pulih.

Menurut Febri, dari informasi yang diperolehnya, mata kiri Novel masih sangat kurang baik, setelah pencopotan membran lapisan luar kornea.

"Sekarang pengelihatannya kalau kita tes mata itu mungkin hanya bisa melihat huruf paling besar saja, tetapi mata kanan sudah lebih baik. memang mata kiri yang paling berdampak dari serangan air keras itu," ungkap Febri.

Febri menambahkan, terlepas dari persoalan teknis penanganan perkara dan teknis pengobatan terhadap Novel, ada satu hal yang sangat mengkhawatirkan yakni pengungkapan kasus teror terhadap Novel tidak bisa dilakukan oleh instansi yang berwenang lantaran Novel hanya salah satu dari penyidik dan pegawai KPK.

Menurutnya jika kasus teror terhadap Novel tidak terungkap, maka tidak menutup kemungkinan kedepannya, institusi negara dan pihak-pihak yang terlibat aktif dalam pemberantasan korupsi, akan mendapat perlakuan yang sama.

"Penanganan perkaranya harus kita dorong untuk dituntaskan," tutup Febri. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya