Berita

Hukum

Surat Perintah Pengamanan Kepulangan Rizieq Beredar, Polisi Syok

SABTU, 10 JUNI 2017 | 19:10 WIB | LAPORAN:

. Karo Penmas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengaku terkejut saat mengetahui surat perintah pengamanan kepulangan M. Rizieq Shihab beredar. Menurut Rikwanto, surat tersebut masih bersifat draft.

"(Surat) yang beredar itu draf di bagian admistrasi. Harusnya tidak keluar ke mana-mana. Saya juga syok kamu dapat (surat) darimana?" timpal Rikwanto saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).

Rikwanto menambahkan, surat tersebut merupakan surat biasa. Hanya saja, belum ada cap resmi dari institusi kepolisian.


"Itu surat biasa saja. Suratnya belum keluar. Belum sah. Belum resmi. Karena masih draf. Masih di bagian administrasi saja," paparnya.

Berdasarkan aturan yang ada diinstitusi kepolisian, surat tidak diizinkan keluar jika tidak ada cap atau stempel resmi. Meski pun sudah tercantum tanggal kegiatan.

"Kan belum ada stempel, belum keluar. Ya belum diberlakukan dong. Nanti stempel dikasih nomor, baru ada pemberlakuan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar salinan surat perintah dari Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Komisaris Besar Arief Rachman terkait kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, di kalangan wartawan, Sabtu (10/6).

Dalam surat bernomor Sprin/694/VI/2017, tanggal 9 Juni 2017 yang ditandatangani langsung oleh Arief itu, berisi permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia.

Aparat wilayah hukum Polresta Bandara Soetta diminta untuk bersiaga pada Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Adapun Kapolresta Bandara Soetta Komisaris Besar Arief Rachman sudah membantah perihal surat kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan Rizieq besok yang beredar di kalangan wartawan. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya