Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Tiga Tersangka Hasil OTT Bengkulu Resmi Jadi Tahanan KPK

SABTU, 10 JUNI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Tiga tersangka dugaan suap penanganan kasus korupsi proyek pembangunan irigasi Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2015 dan 2016 , resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka keluar dari gedung KPK pada Sabtu dini hari (10/6) dan kemudian ditahan di rumah tahanan yang berbeda.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan Kepala Seksi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.


Amin Anwari, seorang pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) wilayah VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Sedangkan untuk tersangka MSU (Murni Suhardi) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6).

Febri menambahkan, penahanan terhadap tiga tersangka guna kepentingan proses penyidikan. Parlin, Amin, dan Murni setidaknya bakal mendekam di sel tahanan masing-masing selama 20 hari mendatang.

"Tiga tersangka ditahan secara terpisah. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 10 Juni 2017," tutup Febri.

Tiga orang itu dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam sampai Jumat dini hari kemarin. Operasi berlangsung di salah satu kafe Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, saat berlangsung acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu.

Amin dan Murni ditangkap saat menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Parlin. Sebelumnya, Parlin diduga telah menerima uang sebesar Rp 150 juta dari keduanya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya