Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Rizieq Diberi Kemudahan Oleh Warga Arab Saudi

SABTU, 10 JUNI 2017 | 09:13 WIB | LAPORAN:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mendapat fasilitas memadai selama bersembunyi di Arab Saudi.

"Alhamdulillah. Ada kemudahan yang didapatkan Habib (Rizieq) selama di Saudi. Ada fasilitas hotel dan mobil," kata kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/6).

Sugito mengklaim, banyak warga Arab Saudi yang bersimpati terhadap Rizieq. Oleh warga di sana, tersangka kasus pornografi itu dianggap sebagai korban perpolitikan Indonesia.


Apalagi, Rizieq dianggap berperan menggagalkan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk kembali menjabat gubernur Jakarta.

"Jadi, ada banyak yang bersimpati kepada Habib (Rizieq). Media Arab menulis Habib dizalimi karena berperan mengalahkan Ahok," urainya.

Rizieq diduga melarikan diri karena terlibat kasus percakapan mesum dengan perempuan bernama Firza Husein. Rizieq juga ditetapkan tersangka karena mempersulit penyidikan polisi.

Polri bahkan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap Rizieq. Termasuk mengajukan Red Notice agar Interpol ikut menangkap dan mendeportasi Rizieq ke Indonesia.

Sugito mengatakan, Rizieq akan pulang ke Indonesia jika kondisi politik membaik.

Terkait tuduhan rekayasa hukum atas Rizieq, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochmad Iriawan membantah keras. Alumni Akpol 1984 itu menegaskan, pasal yang disangkakan terhadap Rizieq diperkuat oleh bukti dan fakta hukum.

"Kriminalisasi dari mana? Saksi ada kok. Peristiwa (percakapan) itu juga ada," timpal Iriawan, kemarin (Jumat, 9/6).

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya