Berita

Iriawan-Rizieq/net

Hukum

Polda Sebut Penyebar Chat Rizieq Di Amerika, Pengacara: Itu Akal-Akalan Polisi

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN:

Pengacara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro tidak percaya dengan pernyataan Polda Metro Jaya yang mengklaim sudah menemukan penyebar percakapan pornografi yang diduga melibatkan kliennya dan Firza Husein di Amerika Serikat.

"Saya duga ya itu dilemparkan ke anonymous yang ada di Amerika supaya kewajiban untuk (menangkap) yang meng-upload sebagai bagian dari pelaku tindak pidana susah untuk dikejar. Jadi ini akal-akalan polisi aja," ujar Sugito saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6).

Sugito membeberkan jika telepon genggam milik Firza pernah disita polisi pada 2 Desember 2016 lalu. Saat itu, Firza ditangkap polisi atas perkara dugaan pemufakatan makar. Namun, tiba-tiba pada 29 Januari 2017, percakapan itu tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.


Atas dasar fakta itulah pihak kuasa hukum kata Sugito tidak yakin bahwa penyebarnya ada di Amerika Serikat.

"Saya tidak menuduh, tetapi harus didalami. HP di tangan penyidik kok bisa menyebar ke mana-mana," kata Sugito.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan jika pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi diperolehnya lewat alamat internet protokol yang digunakan pelaku di Amerika.

"(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan," ujar Iriawan.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya