Berita

Hukum

Tiga Orang Hasil OTT Di Bengkulu Tiba Di KPK Dan Langsung Diperiksa

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa tiga orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat dini hari (9/6).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, pemeriksaan digelar terhadap tiga pihak sekaligus untuk kemudian menentukan status hukum mereka. Tiga pihak yang dimaksud berasal dari unsur swasta, pejabat pengadaan barang dan jasa, serta penegak hukum.

"Benar, kemarin dari malam (Kamis, 8/6) sampai dengan dini hari (Jumat, 9/6) telah dilakukan tangkap tangan tiga orang dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan penegak hukum di Bengkulu. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum acara berlaku," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/6).


Febri menjelaskan, dari operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai suap kepada penegak hukum.

"Memang ada satu unsur penegak hukum yang kami amankan, ada kaitan dengan kewenangan penegak hukum tersebut. Nanti lebih lanjut akan disampaikan kronologis, siapa dimankan, di mana saja, barang bukti, dan konteks OTT ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Satgas KPK menangkap aparat negara dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP. Selain itu, seorang dari unsur swasta, serta seorang aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Satgas KPK mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga hasil praktik penyuapan terkait proyek jalan di Enggano dan jalan lingkungan. KPK juga menyegel sebuah ruangan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Di depan ruangan tersebut tergantung papan nama bertuliskan Parlin Purba dengan jabatan Kasi III. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya