Berita

E-KTP/net

Hukum

BPKP Beberkan Kejanggalan Pengadaan Proyek E-KTP Di Sidang Tipikor

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses audit proyek pengadaan e-KTP.

Auditor Investigasi BPKP Suaedi menjelaskan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya mulai dari upaya memenangkan pihak tertentu dalam sebuah pertemuan, tenaga ahli yang fiktif, harga sejumlah barang yang dipakai dalam pengadaan e-KTP, hingga spesifikasi harga yang ditentukan setiap keping e-KTP.

Terkait upaya memenangkan pihak lain, Suaedi mengatakan pihaknya menemukan adanya pertemuan sebelum proses pelelangan untuk memenangkan konsorsium PNRI dalam proyek pengadaan e-KTP. Bahkan menurutnya rencana untuk memenangkan PNRI sudah digagas sejak 2010 yang diminta oleh terdakwa Irman yang saat itu menjabat sebagai Plt Dirjen Dukcapil.


Suaedi juga merujuk Berita Acara Pemeriksaan Johannes Richard Tanjaya yang menjelaskan pertemuan tersebut dihadiri oleh terdakwa Sugiharto, Husni Fahmi serta andi Narogong.

"Kalau sudah dikondisikan sejak awal, sudah ada kerjasama diawal, pasti tidak sehat, maka akan dihasilkan harga yang tidak wajar. Jika dilakukan pelelangan secara fair, dengan harga tinggi yang ditetapkan, PNRI tidak akan menang," ungkapnya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).

Selanjutnya, mengenai pembentukan sistem e-KTP serta spesifikasi materil yang ditentutkan ditemukan fiktif. Hal itu diketahui dari sejumlah dokumen dengan tandatangan yang menyerupai nama.

"Ada dokumen kontrak istilahnya (janggal) contoh namanya Andi tandatangan mulai dari huruf A atau Budi tandatangannya dimulai dari B, itu menurut kami tidak mungkin," ujarnya.

Lebih lanjut Suaedi, menjelaskan pihak menemukan adanya peningkatan harga sebuah barang dalam pengadaan yang dibuat PNRI. Seperti printer Fargo HDP 5000 untuk mencetak kartu, dinaikkan Rp9 juta dari harga awal, padahal harga sebenarnya hanya Rp18 juta per unit termasuk tinta alias rebound.

"Harga dari PNRI itu sebesar Rp27 juta sekian, dari PT Noah arkindo itu per unitnya Rp18 juta," ujarnya.

Menurut Suaedi, kerugiaan negara dalam kasus ini kemungkinan bisa bertambah, sebab pihaknya hanya menghitung data terkait kartu e-KTP, material yang digunakan serta komponen chip di e-KTP. Untuk biaya cetak background blangko e-KTP, hologram dan laminasi serta punch BPKP belum mendapat data.

"Dari kontrak Rp5,9 triliun memang tidak bisa kita hutung semuanya, karena ada keterbatasan data yang ada. Kita hanya hutung item-item apa saja yang kita miliki datanya. (Kerugian negara) bisa bertambah, karena ada data yang tidak teraudit, kalau penuidik bisa sediakan datanya, kami bisa olah," demikian Suaedi.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya