Berita

Hasoloan Sianturi/net

Hukum

Jaksa Cabut Banding, Status Ahok Akan Ditetapkan Pengadilan Tinggi

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut pengajuan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa lalu (6/6).

"Iya betul, tanggal 6 Juni 2017 dari Kejaksaan Negeri Jakut," kata Kepala Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Selanjutnya, berkas pencabutan banding jaksa itu akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sehingga prosesnya dapat segera selesai.


Artinya, meski ada permintaan pencabutan banding dari JPU maupun Ahok, status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum ada keputusan dari PT DKI.

"Ya, kalau sudah ada permintaan mencabut, nanti permintaan itu kita teruskan ke PT. Kalau itu (inkrah) kira lihat nanti ya. Tentu kalau sudah dicabut nanti apa sikapnya PT dengan pencabutan ini," terangnya.

Majelis Hakim PN Jakut telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok pada 9 Mei 2017, terkait perkara penodaan agama.

Kubu Ahok dan Jaksa langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Ahok, melalui keluarganya, memutuskan untuk mencabut banding dan menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim pada 23 Mei 2017. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya