Berita

Hasoloan Sianturi/net

Hukum

Jaksa Cabut Banding, Status Ahok Akan Ditetapkan Pengadilan Tinggi

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 16:19 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut pengajuan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa lalu (6/6).

"Iya betul, tanggal 6 Juni 2017 dari Kejaksaan Negeri Jakut," kata Kepala Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Selanjutnya, berkas pencabutan banding jaksa itu akan diteruskan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sehingga prosesnya dapat segera selesai.


Artinya, meski ada permintaan pencabutan banding dari JPU maupun Ahok, status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum ada keputusan dari PT DKI.

"Ya, kalau sudah ada permintaan mencabut, nanti permintaan itu kita teruskan ke PT. Kalau itu (inkrah) kira lihat nanti ya. Tentu kalau sudah dicabut nanti apa sikapnya PT dengan pencabutan ini," terangnya.

Majelis Hakim PN Jakut telah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok pada 9 Mei 2017, terkait perkara penodaan agama.

Kubu Ahok dan Jaksa langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Ahok, melalui keluarganya, memutuskan untuk mencabut banding dan menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim pada 23 Mei 2017. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya