Berita

Net

Politik

OJK Di Bawah Ketiak Sri Mulyani?

SELASA, 06 JUNI 2017 | 05:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

ADA yang menarik dalam proses seleksi ketua dan komisioner Otoritas Jasa Keuangan kali ini yakni ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) langsung diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Padahal OJK adalah lembaga yang independen. Biasanya proses seleksi ketua atau anggota komisioner lembaga independen semacam ini dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang kompetensi dan kredibilitasnya diakui publik. Seperti proses seleksi ketua dan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi dan komisi sejenis lainnya.

Ada apa Sri Mulyani selaku menteri keuangan yang kedudukannya dalam UU Indonesia lebih rendah dari OJK justru menjadi ketua tim seleksi OJK. Ini tidak wajar, kurang proporsional dan patut dipertanyakkan kepantasanya.


Menteri Sri Mulyani menyatakan bahwa integrasi menjadi program utama dalam rangka menjaga sektor keuangan. Kalau demikian yang dimaksud, maka seharusnya yang dilakukan bukan dengan menempatkan orang-orang yang bisa dikendalikan oleh menteri keuangan di dalam OJK. Karena itu akan menjadi sumber penyalahgunaan kekuasan, perselingkuhan politik, kolusi, dan lain-lain.

Masalah integrasi harus diselesaikan secara regulasi dan kelembagaan. Sri Mulyani mestinya dapat mengambil peran strategisnya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Lembaga yang dibentuk sebagai protokol krisis ini beranggotakan OJK, Bank Indonesia, dan LPS. Sebagai ketua KSSK, Sri Mulyani dapat melakukan pendekatan kelembagaan bukan pendekatan pribadi dengan memilih para loyalisnya.

Sekarang dengan diajukannya calon-calon pilihan Sri Mulyani ke DPR untuk dilakukan fit and proper test maka DPR dihadapkan pada point of no return. DPR dipaksa memilih orang-orangnya menteri keuangan. Apa anggota DPR komisi XI akan menjadi seperti kerbau yang di cokok hidungnya?

Di dalam situasi ekonomi yang rawan krisis, keadaan perbankan yang buruk, sektor keuangan yang semakin rentan ditimpa krisis, posisi OJK di bawah ketiak menteri keuangan akan sangat membahayakan, membuka peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya dalam menentukan sebuah bank gagal sistemik.

Ini adalah ceruk besar untuk terjadinya perampokan keuangan negara atas nama krisis keuangan. Padahal belum kering air mata kita akibat kasus korupsi BLBI dan kasus korupsi Bank Century yang begitu memilukan hati. [***]

Penulis adalah peneliti pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya