Berita

Net

Politik

OJK Di Bawah Ketiak Sri Mulyani?

SELASA, 06 JUNI 2017 | 05:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

ADA yang menarik dalam proses seleksi ketua dan komisioner Otoritas Jasa Keuangan kali ini yakni ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) langsung diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Padahal OJK adalah lembaga yang independen. Biasanya proses seleksi ketua atau anggota komisioner lembaga independen semacam ini dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang kompetensi dan kredibilitasnya diakui publik. Seperti proses seleksi ketua dan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi dan komisi sejenis lainnya.

Ada apa Sri Mulyani selaku menteri keuangan yang kedudukannya dalam UU Indonesia lebih rendah dari OJK justru menjadi ketua tim seleksi OJK. Ini tidak wajar, kurang proporsional dan patut dipertanyakkan kepantasanya.


Menteri Sri Mulyani menyatakan bahwa integrasi menjadi program utama dalam rangka menjaga sektor keuangan. Kalau demikian yang dimaksud, maka seharusnya yang dilakukan bukan dengan menempatkan orang-orang yang bisa dikendalikan oleh menteri keuangan di dalam OJK. Karena itu akan menjadi sumber penyalahgunaan kekuasan, perselingkuhan politik, kolusi, dan lain-lain.

Masalah integrasi harus diselesaikan secara regulasi dan kelembagaan. Sri Mulyani mestinya dapat mengambil peran strategisnya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Lembaga yang dibentuk sebagai protokol krisis ini beranggotakan OJK, Bank Indonesia, dan LPS. Sebagai ketua KSSK, Sri Mulyani dapat melakukan pendekatan kelembagaan bukan pendekatan pribadi dengan memilih para loyalisnya.

Sekarang dengan diajukannya calon-calon pilihan Sri Mulyani ke DPR untuk dilakukan fit and proper test maka DPR dihadapkan pada point of no return. DPR dipaksa memilih orang-orangnya menteri keuangan. Apa anggota DPR komisi XI akan menjadi seperti kerbau yang di cokok hidungnya?

Di dalam situasi ekonomi yang rawan krisis, keadaan perbankan yang buruk, sektor keuangan yang semakin rentan ditimpa krisis, posisi OJK di bawah ketiak menteri keuangan akan sangat membahayakan, membuka peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya dalam menentukan sebuah bank gagal sistemik.

Ini adalah ceruk besar untuk terjadinya perampokan keuangan negara atas nama krisis keuangan. Padahal belum kering air mata kita akibat kasus korupsi BLBI dan kasus korupsi Bank Century yang begitu memilukan hati. [***]

Penulis adalah peneliti pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya