Berita

BI

Politik

DPR Harus Awasi Penggunaan Dana Sosial BI

SABTU, 03 JUNI 2017 | 15:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta mengawasi penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PS-BI).

"Keterbukaan anggaran PS-BI itu penting sehingga DPR harus mengawasi itu. Jangan biarkan Bank Indonesia main-main sendiri dengan program mereka," kata Direktur Eksekutif Central Bugjet Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi, Sabtu (3/6).

Pengelolaan PS-BI termasuk penggunaan dananya menurut Uchok harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Hal ini penting agar tidak ada celah dana PS-BI diselewengkan untuk kepentingan tertentu.


Ia menilai penggunaan dana sosial sebagai bentuk kepedulian BI terhadap masyarakat semala ini tidak ada pengawasan publik.

"Jadi Bank Indonesia yang punya PSBI bisa pesta karena anggaran PS-BI tidak ada yang mengawasi," ujar Uchok.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supraktikno menyatakan dana PS-BI sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak BI. Sedangkan anggaran PS-BI merupakan salah satu komponen yang tercantum dalam Anggaran Operasional Tahunan BI.

Pada tahun 2017, BI menetapkan anggaran tahunan sekitar Rp 21,2 triliun dengan total pengeluaran berjumlah Rp 9,2 triliun.

"Setiap tahun Bank Indonesia selalu melaporkan pengajuan anggatan kepada DPR. Jadi anggaran itu dibahas bersama Badan Supervisi Bank Indonesia. ATBI disetujui oleh DPR pada 14 desember 2016," kata Supratikno.

Ditambahkannya, dalam proses pencairannya para anggota dewan bisa mengajukan proposal yang berasal dari konstituen dari daerah pemilihan masing-masing. Meskipun demikian pencairan sepenuhnya kewenanga BI.

"Terkadang pencairannya sendiri anggota dewan tidak tahu. Karena diberikan langsung kepada komunitas atau organisasi yang mendapatkan bantuan," demikian Supratikno, politisi PDIP. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya