Berita

Hanta Yudha

Politik

Hanta: Verifikasi Boleh Ketat, Tapi Wajib Untuk Semua Partai

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu jangan terlalu berlama-lama dibahas di DPR. Apalagi dengan tarik ulur kepentingan politik tertentu. Sebab persiapan tekhnis menuju Pemilu butuh proses dan regulasi.

"Harus segera diselesaikan sebab RUU Pemilu ini terkait desain sistem kenegaraan. Kesalahan kita selama ini membuat arsitektur UU Pemilu jangka pendek. Bongkar pasang usai Pemilu," jelas Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha saat dihubungi Jumat (2/6).

Dia juga khawatir kejadian Pemilu 2014 lalu terulang. Hal ini terkait kesepakatan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah bahwa peserta Pemilu 2014 tidak lagi ikut verifikasi untuk 2019.


Saat itu, UU Pemilu disahkan tahun 2012 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar semua partai politik ikut verifikasi tidak cuma partai baru.

MK pun memutuskan semua partai politik harus ikut verifikasi di Pemilu 2014. "Iya bisa seperti itu terjadi nanti," kata Hanta.

Dia mengingatkan jangan sampai UU Pemilu sengaja didesain untuk menjegal partai baru. "Verifikasi boleh ketat agar tidak muncul kesan begitu gampangnya membuat partai. Namun demikian partai lama juga harus diverifikasi tidak hanya partai baru," tegasnya.

Menurutnya, jika aturan soal verifikasi ini kembali diajukan ke MK tahapan pemilu bisa saja molor. Apalagi ini pertama kalinya Pemilu diadakan serentak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Jadi saya setuju UU Pemilu sebaiknya membahas yang urgen sehingga tidak berlarut-larut. Yang urgent itu seperti parlemen treshold, menggunakan sistem tertutup atau terbuka," tandasnya. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya