Berita

Hanta Yudha

Politik

Hanta: Verifikasi Boleh Ketat, Tapi Wajib Untuk Semua Partai

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 16:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu jangan terlalu berlama-lama dibahas di DPR. Apalagi dengan tarik ulur kepentingan politik tertentu. Sebab persiapan tekhnis menuju Pemilu butuh proses dan regulasi.

"Harus segera diselesaikan sebab RUU Pemilu ini terkait desain sistem kenegaraan. Kesalahan kita selama ini membuat arsitektur UU Pemilu jangka pendek. Bongkar pasang usai Pemilu," jelas Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha saat dihubungi Jumat (2/6).

Dia juga khawatir kejadian Pemilu 2014 lalu terulang. Hal ini terkait kesepakatan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah bahwa peserta Pemilu 2014 tidak lagi ikut verifikasi untuk 2019.


Saat itu, UU Pemilu disahkan tahun 2012 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar semua partai politik ikut verifikasi tidak cuma partai baru.

MK pun memutuskan semua partai politik harus ikut verifikasi di Pemilu 2014. "Iya bisa seperti itu terjadi nanti," kata Hanta.

Dia mengingatkan jangan sampai UU Pemilu sengaja didesain untuk menjegal partai baru. "Verifikasi boleh ketat agar tidak muncul kesan begitu gampangnya membuat partai. Namun demikian partai lama juga harus diverifikasi tidak hanya partai baru," tegasnya.

Menurutnya, jika aturan soal verifikasi ini kembali diajukan ke MK tahapan pemilu bisa saja molor. Apalagi ini pertama kalinya Pemilu diadakan serentak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

"Jadi saya setuju UU Pemilu sebaiknya membahas yang urgen sehingga tidak berlarut-larut. Yang urgent itu seperti parlemen treshold, menggunakan sistem tertutup atau terbuka," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya