Berita

Hukum

Pansus Ingin Jadikan BNPT Leading Sector, Bukan Densus Anti-Teror

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memasukkan sejumlah usulan dalam RUU yang merupakan inisitif dari Pemerintah tersebut. Setidaknya ada lima aspek.

"Setelah melalui RDP, RDPU, kemudian pembahasan dalam rapat-rapat ditemukan formula baru yang sebenarnya sangat penting untuk dikonstruksikan menjadi bagian dari RUU yang sedang dibahas," jelas Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).

Pertama, aspek pencegahan. Yaitu, mengedepankan proses edukasi dan mengembalikan orang yang terpapar paham terorisme ke jalan yang benar.


"Pansus melihat paling penting pencegahan supaya tidak terpapar paham terorisme dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, termasuk intelijen, baik BIN, BAIS," ungkap politikus Gerindra ini.

Kedua, penindakan harus memenuhi standar penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ketiga, korban peristiwa terorisme menjadi tanggung jawab negara.

"Seperti saat wawancara ini tiba-tiba ada meledak bom dekat kita. Masak (kita) enggak ada yang urus. Jadi harus tanggung jawab negara," tekannya.

Keempat, penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bahkan BNPT diusulkan menjadi leading sector dalam menangani masalah terorisme.

"Terorisme ini extra ordinary crime, seperti korupsi dan narkoba. Kalau korupsi ada KPK, narkoba BNN," katanya membandingkan.

Karena itu, yang menentukan lembaga mana yang menindak kalau ada aksi atau indikasi terorisme adalah BNPT. Densus atau satuan elit lain di tubuh TNI, seperti Dengultor (AD), Denjaka (AL), dan Denbraovo (AU) tinggal menunggu perintah dari BNPT.

"Kalau soal ketertiban kemanan, polisi. Kalau eskalasi tinggi, ada ancaman (terhada) negara, maka BNPT menetapkan polisi bersama TNI. Kalau murni ancaman negara, zonasi kewenangan TNI, polisi tidak ikut. Jadi enggak ada BKO-BKO. Keberadaan Polisi/TNI di BNPT menjadi satgas menindak teror," tandasnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya