Berita

Hukum

Pansus Ingin Jadikan BNPT Leading Sector, Bukan Densus Anti-Teror

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memasukkan sejumlah usulan dalam RUU yang merupakan inisitif dari Pemerintah tersebut. Setidaknya ada lima aspek.

"Setelah melalui RDP, RDPU, kemudian pembahasan dalam rapat-rapat ditemukan formula baru yang sebenarnya sangat penting untuk dikonstruksikan menjadi bagian dari RUU yang sedang dibahas," jelas Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme, Muhammad Syafii, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL lewat sambungan telepon pagi ini (Jumat, 2/6).

Pertama, aspek pencegahan. Yaitu, mengedepankan proses edukasi dan mengembalikan orang yang terpapar paham terorisme ke jalan yang benar.


"Pansus melihat paling penting pencegahan supaya tidak terpapar paham terorisme dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, termasuk intelijen, baik BIN, BAIS," ungkap politikus Gerindra ini.

Kedua, penindakan harus memenuhi standar penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ketiga, korban peristiwa terorisme menjadi tanggung jawab negara.

"Seperti saat wawancara ini tiba-tiba ada meledak bom dekat kita. Masak (kita) enggak ada yang urus. Jadi harus tanggung jawab negara," tekannya.

Keempat, penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bahkan BNPT diusulkan menjadi leading sector dalam menangani masalah terorisme.

"Terorisme ini extra ordinary crime, seperti korupsi dan narkoba. Kalau korupsi ada KPK, narkoba BNN," katanya membandingkan.

Karena itu, yang menentukan lembaga mana yang menindak kalau ada aksi atau indikasi terorisme adalah BNPT. Densus atau satuan elit lain di tubuh TNI, seperti Dengultor (AD), Denjaka (AL), dan Denbraovo (AU) tinggal menunggu perintah dari BNPT.

"Kalau soal ketertiban kemanan, polisi. Kalau eskalasi tinggi, ada ancaman (terhada) negara, maka BNPT menetapkan polisi bersama TNI. Kalau murni ancaman negara, zonasi kewenangan TNI, polisi tidak ikut. Jadi enggak ada BKO-BKO. Keberadaan Polisi/TNI di BNPT menjadi satgas menindak teror," tandasnya. [zul]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya