Berita

Nusantara

LBH Keadilan Ingatkan Airin, WTP Belum Jaminan Tangsel Bersih Dari Korupsi

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 07:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany diingatkan bahwa WTP itu bukan jaminan Pemkot Tangsel bersih dari korupsi.

"Kami mengingatkan, Opini WTP tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi," jelas Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie lewat keterangan pers pagi ini (Jumat, 2/6).


Karena menurutnya, Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan. Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, akan mendapatkan opini WTP.

Semakin tidak ada jaminan, katanya menambahkan, apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka berkaitan dengan dugaan suap terkait pemberian Opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Empat tersangka itu adalah Irjen Kemendes SUG, Eselon III Kemendes JBP, Eselon I  BPK RS, dan Auditor BPK ALS," ungkapnya. [Baca: OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini]

Dia menyarankan Opini WTP yang diraih Pemkot Tangerang Selatan harus terus dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi di Tangsel.

"Hal ini sesuatu yang wajar, mengingat pada April lalu KPK telah mengingatkan perihal korupsi dengan konspirasi pejabat-pengusaha di Tangerang Selatan yang sudah menggila," paparnya.

Karena itu pula berharap Opini WTP tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi kalau sampai memuat iklan ucapan selamat secara berlebihan di media.

"Ucapan selamat itu memang baik dan sama sekali tidak ada salahnya. Namun kami berpendapat, iklan di media masa tentu membutuhkan biaya yang tidak kecil. Dan bagi kami, itu membuang-buang uang rakyat," tekannya.

Ucapan selamat sesungguhnya bisa dilakukan dengan memasangnya di website atau sosial media setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Dengan demikian tidak membutuhkan biaya untuk pemasangannya," tandasnya.

Hamim menyatakan demikian karena pengamatannya iklan ucapan selamat atas raihan Opini WTP di salah satu media cetak yang berbasis di Tangsel hari ini sudah berlebihan. 18 OPD ramai-ramai memasang iklan ucapan selamat. "Mejeng" pula wajah para pimpinan setiap OPD pada iklan itu.

"Tidak ketinggalan, DPRD Kota Tangerang Selatan juga turut mengucapkan selamat dengan iklan seluas hampir seperempat halaman koran itu. Sementara Pemkot Tangerang Selatan memasang iklan ucapan terima kasih dengan luas lebih dari setengah halaman koran," tandasnya. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya