Berita

Nusantara

LBH Keadilan Ingatkan Airin, WTP Belum Jaminan Tangsel Bersih Dari Korupsi

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 07:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany diingatkan bahwa WTP itu bukan jaminan Pemkot Tangsel bersih dari korupsi.

"Kami mengingatkan, Opini WTP tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi," jelas Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie lewat keterangan pers pagi ini (Jumat, 2/6).


Karena menurutnya, Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan. Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, akan mendapatkan opini WTP.

Semakin tidak ada jaminan, katanya menambahkan, apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka berkaitan dengan dugaan suap terkait pemberian Opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Empat tersangka itu adalah Irjen Kemendes SUG, Eselon III Kemendes JBP, Eselon I  BPK RS, dan Auditor BPK ALS," ungkapnya. [Baca: OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini]

Dia menyarankan Opini WTP yang diraih Pemkot Tangerang Selatan harus terus dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi di Tangsel.

"Hal ini sesuatu yang wajar, mengingat pada April lalu KPK telah mengingatkan perihal korupsi dengan konspirasi pejabat-pengusaha di Tangerang Selatan yang sudah menggila," paparnya.

Karena itu pula berharap Opini WTP tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi kalau sampai memuat iklan ucapan selamat secara berlebihan di media.

"Ucapan selamat itu memang baik dan sama sekali tidak ada salahnya. Namun kami berpendapat, iklan di media masa tentu membutuhkan biaya yang tidak kecil. Dan bagi kami, itu membuang-buang uang rakyat," tekannya.

Ucapan selamat sesungguhnya bisa dilakukan dengan memasangnya di website atau sosial media setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Dengan demikian tidak membutuhkan biaya untuk pemasangannya," tandasnya.

Hamim menyatakan demikian karena pengamatannya iklan ucapan selamat atas raihan Opini WTP di salah satu media cetak yang berbasis di Tangsel hari ini sudah berlebihan. 18 OPD ramai-ramai memasang iklan ucapan selamat. "Mejeng" pula wajah para pimpinan setiap OPD pada iklan itu.

"Tidak ketinggalan, DPRD Kota Tangerang Selatan juga turut mengucapkan selamat dengan iklan seluas hampir seperempat halaman koran itu. Sementara Pemkot Tangerang Selatan memasang iklan ucapan terima kasih dengan luas lebih dari setengah halaman koran," tandasnya. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya