Berita

Nusantara

LBH Keadilan Ingatkan Airin, WTP Belum Jaminan Tangsel Bersih Dari Korupsi

JUMAT, 02 JUNI 2017 | 07:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany diingatkan bahwa WTP itu bukan jaminan Pemkot Tangsel bersih dari korupsi.

"Kami mengingatkan, Opini WTP tidak menjamin suatu institusi itu bersih dari praktik korupsi," jelas Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie lewat keterangan pers pagi ini (Jumat, 2/6).


Karena menurutnya, Opini WTP sesungguhnya hanya berkaitan dengan administrasi keuangan. Suatu institusi jika laporan keuangannya sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara, akan mendapatkan opini WTP.

Semakin tidak ada jaminan, katanya menambahkan, apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka berkaitan dengan dugaan suap terkait pemberian Opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Empat tersangka itu adalah Irjen Kemendes SUG, Eselon III Kemendes JBP, Eselon I  BPK RS, dan Auditor BPK ALS," ungkapnya. [Baca: OTT Terkait WTP Kemendes Bukti Korupsi Masih Terus Menggerogoti Bangsa Ini]

Dia menyarankan Opini WTP yang diraih Pemkot Tangerang Selatan harus terus dibarengi dengan upaya pemberantasan korupsi di Tangsel.

"Hal ini sesuatu yang wajar, mengingat pada April lalu KPK telah mengingatkan perihal korupsi dengan konspirasi pejabat-pengusaha di Tangerang Selatan yang sudah menggila," paparnya.

Karena itu pula berharap Opini WTP tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi kalau sampai memuat iklan ucapan selamat secara berlebihan di media.

"Ucapan selamat itu memang baik dan sama sekali tidak ada salahnya. Namun kami berpendapat, iklan di media masa tentu membutuhkan biaya yang tidak kecil. Dan bagi kami, itu membuang-buang uang rakyat," tekannya.

Ucapan selamat sesungguhnya bisa dilakukan dengan memasangnya di website atau sosial media setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Dengan demikian tidak membutuhkan biaya untuk pemasangannya," tandasnya.

Hamim menyatakan demikian karena pengamatannya iklan ucapan selamat atas raihan Opini WTP di salah satu media cetak yang berbasis di Tangsel hari ini sudah berlebihan. 18 OPD ramai-ramai memasang iklan ucapan selamat. "Mejeng" pula wajah para pimpinan setiap OPD pada iklan itu.

"Tidak ketinggalan, DPRD Kota Tangerang Selatan juga turut mengucapkan selamat dengan iklan seluas hampir seperempat halaman koran itu. Sementara Pemkot Tangerang Selatan memasang iklan ucapan terima kasih dengan luas lebih dari setengah halaman koran," tandasnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya